Page 89 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 89

BAB 3: PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN



                   Peristiwa Penyesuai Setelah Periode Pelaporan

                   Peristiwa penyesuai setelah periode pelaporan merupakan peristiwa yang memberikan bukti
                   atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan. Misalnya,  penyelesaian kasus pengadilan
                   setelah periode pelaporan yang memutuskan bahwa perusahaan berkewajiban membayar
                   sejumlah tertentu, kebangkrutan pelanggan yang terjadi setelah periode pelaporan, penjualan
                   persediaan setelah periode pelaporan mungkin memberikan bukti tentang nilai realisasi neto
                   pada akhir periode pelaporan, dan sebagainya. Jika terjadi peristiwa tersebut, maka perusahaan
                   menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.
                    Contoh 8
                    Perusahaan menyusun laporan keuangan tahunan untuk periode sampai 31 Desember 2023, dan
                       IAI WEB VERSION
                    laporan auditor independen atas laporan keuangan tersebut terbit pada 15 Maret 2024. Dalam laporan
                    keuangan tahun 2023, perusahaan telah membentuk provisi atas gugatan di pengadilan sebesar Rp10
                    miliar. Pada 10 Februari 2024, pengadilan tinggi memutuskan perusahaan kalah gugatan dan wajib
                    membayar Rp35 miliar.

                    Pertanyaan
                    Apa yang harus dilakukan perusahaan atas terjadinya keputusan pengadilan tinggi tersebut terhadap
                    laporan keuangan tahun 2023?

                    Jawaban
                    Jumlah provisi yang sudah dibentuk sebesar Rp10 miliar disesuaikan menjadi Rp35 miliar.


                   Peristiwa Nonpenyesuai Setelah Periode Pelaporan

                   Peristiwa nonpenyesuai setelah periode pelaporan merupakan peristiwa yang mengindikasikan
                   timbulnya kondisi setelah periode pelaporan. Misalnya, kerusakan pabrik yang signifikan
                   akibat kebakaran yang terjadi setelah periode pelaporan, pengumuman untuk menghentikan
                   operasi suatu lini bisnis yang terjadi setelah periode pelaporan, perubahan kurs valas yang
                   sangat besar yang terjadi setelah periode pelaporan. Perusahaan melakukan respon berikut:

                   •   Jika dampak peristiwa nonpenyesuai adalah material, maka perusahaan membuat
                       pengungkapan dalam laporan keuangan periode sebelumnya.
                   •   Jika dampaknnya tidak material, maka perusahaan tidak perlu membuat pengungkapan
                       dalam laporan keuangan periode sebelumnya.

                    Contoh 9
                    Perusahaan menyusun laporan keuangan tahunan untuk periode sampai 31 Desember 2023, dan
                    laporan auditor  independen atas  laporan keuangan  tersebut terbit pada  15  Maret  2024.  Pada  10
                    Februari 2024 terjadi kebakaran pada salah satu pabrik dan menyebabkan kerugian sebesar Rp20
                    miliar.
                    Pertanyaan
                    Apa yang harus dilakukan perusahaan atas terjadinya kebakaran tersebut terhadap laporan keuangan
                    tahun 2023?

                    Jawaban
                    Dampak kerugian Rp20 miliar tidak diakui dalam laporan keuangan tahun 2023. Perusahaan membuat
                    pengungkapan dalam laporan keuangan tahun 2023 mengenai peristiwa kebakaran tersebut dan
                    dampak kerugian sebesar Rp20 miliar.







 80  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  81
   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94