Page 87 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 87

BAB 3: PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN




                   Perusahaan membuat pengungkapan atas pihak-pihak berelasi secara umum dan pihak
                   berelasi dengan pemerintah sebagai berikut:



                               Berelasi Umum                             Pihak Berelasi Pemerintah
                        Sifat dari hubungan dengan pihak- Sama seperti pihak berelasi secara umum, atau alternatif berikut:
                       pihak yang berelasi.                  Nama instansi dan sifat hubungan dengan perusahaan.
                        Informasi mengenai transaksi dan saldo      Sifat dan jumlah transaksi signifikan secara individual.
                       yang diperlukan untuk memahami        Transaksi lain signifikan secara kolektif, indikasi kuantitatif
                       potensi dam                          atau kualitatif luasnya transaksi.


                   Pihak berelasi dengan pemerintah, misalnya BUMN yang memiliki relasi dengan pemerintah
                       IAI WEB VERSION
                   pusat dan BUMD yang memiliki relasi dengan pemerintah daerah. Selain itu, perusahaan juga
                   membuat pengungkapan mengenai kompensasi yang diberikan kepada personil manajemen
                   kunci, misalnya direksi dan komisaris bagi perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas.

                   3.7 LABA PER SAHAM

                   Laba per saham (LPS) merupakan salah satu variabel yang seringkali digunakan dalam
                   menganalisis kinerja keuangan perusahaan. Secara sederhana LPS merupakan rasio yang
                   membagi nilai laba tahun berjalan dengan rata-rata tertimbang dari jumlah saham beredar.
                   Rasio ini menjadi indikator yang menjelaskan berapa laba yang diberikan oleh perusahaan
                   tiap lembar sahamnya. Nilai LPS akan memiliki potensi terdilusi apabila perusahaan memiliki
                   efek yang berpotensi saham seperti opsi, waran, obligasi konversi, dll. Dengan dimilikinya
                   efek berpotensi saham tersebut, maka LPS akan terdilusi. LPS yang memiliki potensi terdilusi
                   disebut sebagai LPS dilusian.

                   Perusahaan harus menyajikan LPS dasar dan dilusian pada laporan laba rugi dan penghasilan
                   komprehensif  lain  untuk seluruh periode yang  disajikan. Penyajian LPS dasar  dan dilusian
                   harus tetap dilakukan, meskipun jumlahnya negatif karena perusahaan menderita rugi (rugi
                   per saham). Perusahaan mengungkapkan hal berikut:
                   •   Jumlah laba (rugi) yang dipakai sebagai pembilang dalam perhitungan LPS dasar dan
                       dilusian, dan rekonsiliasinya dengan laba (rugi) untuk periode yang bersangkutan, dan
                   •   Jumlah rata-rata tertimbang saham beredar yang dipakai sebagai penyebut dalam
                       penghitungan LPS dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut-penyebut satu dengan
                       yang lain.
                   Perusahaan menghitung jumlah LPS dasar dan dilusian atas laba atau rugi yang dapat
                   diatribusikan kepada pemegang saham biasa entitas induk dan, jika disajikan, laba atau rugi
                   dari operasi normal berkelanjutan yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa
                   tersebut.
                   •   LPS  dasar  dihitung  dengan  membagi  laba  atau  rugi  yang  dapat  diatribusikan  kepada
                       pemegang  saham  biasa  entitas  induk  (pembilang)  dengan  jumlah  rata-rata  tertimbang
                       saham biasa yang beredar (penyebut) dalam suatu periode.
                   •   Untuk tujuan perhitungan LPS dilusian, entitas melakukan penyesuaian terhadap laba atau
                       rugi yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa entitas induk dan jumlah
                       rata-rata tertimbang saham yang beredar, atas dampak dari semua efek yang mempunyai
                       potensi saham biasa yang bersifat dilutif.






 78  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  79
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92