Page 25 - Sistem Informasi dan Pengendalian (2 Maret 2026)
P. 25
BAB 1: PENDAHULUAN
8. Tujuan utama dari pengendalian internal adalah berikut ini, kecuali:
A. Menjaga aset perusahaan
B. Meningkatkan produktivitas tenaga kerja
C. Menyediakan laporan keuangan yang andal
D. Memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi
9. Salah satu peran penting akuntan dalam sistem informasi adalah:
A. Membuat sistem jaringan komputer
B. Mengembangkan sistem perangkat keras
C. Menyusun dan mengendalikan laporan keuangan melalui sistem informasi akuntansi
IAI WEB VERSION
D. Menentukan arsitektur cloud computing
10. Salah satu keunggulan blockchain dalam dunia audit adalah:
A. Mudah dihapus oleh pihak administrator
B. Menyediakan histori transaksi yang tidak dapat dimodifikasi
C. Memungkinkan pelacakan data hanya oleh manajer
D. Tidak memiliki transparansi data
Esai
Soal 1.
PT Saudagar Nusaraya adalah perusahaan distribusi nasional yang memiliki lebih dari 50 cabang
dan menerima ribuan data transaksi per hari. Namun, manajer regional merasa kewalahan
dengan banyaknya laporan yang dikirimkan setiap minggu, dan beberapa pengambilan
keputusan ternyata didasarkan pada data yang sudah tidak relevan.
Sebagai konsultan sistem informasi, jelaskan bagaimana sistem informasi yang dirancang
dengan baik dapat mengatasi masalah information overload di perusahaan ini. Berikan dua
fitur sistem informasi yang mendukung pengambilan keputusan yang efisien dan tepat waktu.
Soal 2.
Dalam proses pengadaan barang di PT Cipta Karya, ditemukan bahwa staf pembelian sering
kali melakukan pembelian tanpa otorisasi yang memadai, dan ada kasus barang dibeli dengan
harga lebih tinggi dari vendor yang tidak terdaftar. Hal ini menimbulkan kerugian finansial
dan dugaan kolusi antara staf internal dengan vendor.
Analisislah kelemahan sistem pengendalian internal dalam kasus ini dan rekomendasikan
dua jenis pengendalian yang dapat diterapkan untuk mencegah kejadian serupa. Gunakan
konsep preventive dan detective controls.
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 17

