Page 76 - Modul CA - Sistem Informasi dan Pengendalian Internal (Plus Soal)
P. 76
SISTEM INFORMASI
DAN PENGENDALIAN INTERNAL
4. Prosedur audit untuk mennguji pengendalian, terdiri dari:
a. Evaluasi kecukupan standar dan prosedur pengendalian pemrosesan;
b. Evaluasi kecukupan dan kelengkapan pengendalian pengeditan data;
c. Verisikasi ketepatan prosedur pengendalian pemrosesan dengan mengamati pengoperasian
komputer dan pengendalian data;
d. Verifikasi bahwa output dari sistem aplikasi telah didistribusikan dengan benar;
e. Rekonsiliasi sampel batch total dan tindak lanjut atas setiap perbedaan yang ada;
f. Menelusuri kesalahan dalam sampel pengeditan data untuk memastikan adanya penanganan yang
tepat;
g. Verifikasi akurasi pemrosesan transaksi yang sensitif;
h. Verifikasi akurasi transaksi yang dihasilkan oleh komputer;
i. Mencari kode-kode yang salah atau tidak sah dengan melakukan analisis logika program;
j. Mengecek akurasi dan kelengkapan pengendalian pemrosesan dengan menggunakan pengujian
data;
k. Memonitor sistem pemrosesan online dengan menggunakan teknik audit yang terkini;
l. Menghasilkan kembali laporan-laporan tertentu untuk menguji akurasi dan kelengkapan.
5. Pengendalian pengganti yang mungkin ada antara lain:
a. Pengendalian pengguna yang kuat dan pengendalian sumber data yang efektif.
DOKUMEN
7.2.5 Tujuan Audit 5: Sumber Data
Kerangka audit berbasis-risiko untuk mengevaluasi tujuan audit atas pengendalian sumber data terdiri dari:
1. Jenis kesalahan (errors) dan kecurangan (fraud) yang mungkin terjadi dalam mengevaluasi tujuan
audit ini antara lain:
IAI
a. Sumber data yang tidak akurat atau tidak sah.
2. Prosedur pengendalian yang seharusnya diterapkan/ada antara lain:
a. Penanganan input sumber data oleh personil pengendalian secara efektif;
b. Otorisasi pengguna atas sumber data input;
c. Penyusunan dan rekonsiliasi total batch control;
d. Mencatat setiap peneriman, pergerakan dan disposisi semua sumber data input;
e. Verifikasi digit cek;
f. Verifikasi kunci;
g. Penggunaan dokumen pengembalian;
h. Pengeditan data secara rutin;
i. Reviu departemen pengguna atas daftar perubahan arsip dan ikhtisarnya;
j. Prosedur yang efektif untuk mengoreksi dan memasukkan ulang data yang salah.
3. Prosedur audit untuk mereviu sistem, terdiri dari:
a. Reviu dokumentasi mengenai tanggung jawab fungsi pengendalian data;
b. Reviu administratif dokumentasi untuk standar pengendalian sumber data;
c. Reviu metode otorisasi dan memeriksa tanda tangan otorisasi;
d. Reviu dokumentasi untuk mengidentifikasi langkah-langkah pemrosesan serta pengendalian dan
isi sumber data;
e. Dokumentasi pengendalian sumber data dengan menggunakan matriks input pengendalian;
f. Mendiskusikan pengendalian atas sumber data dengan personil pengendalian, para pengguna
sistem dan para manajer.
Ikatan Akuntan Indonesia 67