Page 11 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 11
Untuk mengetahui stabilitas dan profitabilitas
entitas syariah, serta untuk menilai kemampuan
7 Karyawan
entitas syariah dalam membalas jasa, manfaat
pensiun, dan kesempatan kerja.
Untuk memutuskan apakah jumlah yang terhutang
Pemasok dan Mitra
8 akan dibayar pada saat jatuh tempo. Tenggang
Usaha
waktu biasanya lebih pendek dari dana qardh.
9 Pelanggan Untuk menilai kelangsungan hidup entitas syariah.
Untuk mengatur aktivitas entitas syariah,
10 Pemerintah menetapkan kebijakan pajak, dan sebagai dasar
statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.
Untuk mengetahui informasi kecenderungan (trend)
11 Masyarakat dan perkembangan terbaru dari entitas syariah, serta
mengetahui rangkaian aktivitas entitas tersebut.
Sumber : (DSAS, 2016; Zaky & Khoir, 2017)
B. ASAS TRANSAKSI SYARIAH
Paradigma yang dibangun dalam transaksi syariah adalah bahwa alam semesta ini
diciptakan oleh Tuhan sebagai amanah dan sarana kebahagiaan bagi umat manusia
untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material maupun spiritual. Oleh karena
itu, asas yang digunakan dalam melaksakan transaksi syariah dilandaskan pada
prinsip:
Tabel 1.2
Asas Transaksi Syariah
No. Prinsip Keterangan
transaksi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan
Persaudaraan
1 dalam memperoleh manfaat, sehingga seseorang tidak boleh
(ukhuwah)
mendapatkan keuntungan di atas kerugian orang lain
Keadilan menempatkan sesuatu hanya pada yang berhak dan sesuai
2
(‘adalah) dengan posisinya
segala bentuk kebaikan dan manfaat yang berdimensi
Kemaslahatan
3 duniawi dan ukhrawi, material danspiritual, serta individual
(maslahah)
dan kolektif.
Keseimbangan keseimbangan antara aspek material dan spiritual, antara
4
(tawazun) aspek privat dan publik, antara sektor keuangan dan sektor
4 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH