Page 15 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 15

3.   Dana syirkah temporer adalah dana yang diterima sebagai investasi dengan

                             jangka waktu tertentu dari individu dan pihak lainnya di mana entitas syariah
                             mempunyai hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana tersebut dengan

                             pembagian hasil investasi berdasarkan kesepakatan.
                        4.   Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas syariah setelah dikurangi semua

                             liabilitas dan dana syirkah temporer.


                        Sebagai contoh implementasi akun-akun pada akuntansi syariah yang terkait prinsip

                        syariah yang dilaksanakan oleh Entitas Syariah adalah sebagai berikut (Nurhayati

                        & Wasilah, 2015; Zaky & Khoir, 2017):
                        1.   Kelompok Aset

                        Akun untuk prinsip jual beli dan jasa yang meliputi murabahah, salam, dan istishna’
                        dan  ijarah,  maka  akun  yang  dipergunakan  adalah  akun  “Piutang”.  Aset  yang

                        digunakan untuk prinsip ujroh yang meliputi Ijarah, Ijarah Muntabia Bittamalik
                        (IMBT), dan sejenisnya dipergunakan akun “Aset Ijarah”. Sedangkan untuk prinsip

                        bagi  hasil  yang  meliputi  Mudharabah  dan  Musyarakah  dipergunakan  akun

                        “Investasi”.


                        2.   Kelompok Liabilitas
                        Transaksi dengan prinsip Wadiah, akun yang dipergunakan adalah “Titipan” pada

                        unsur  “Liabilitas”.  Penerima  titipan  atas  perizinan  penitip  diperkenankan
                        mengambil  manfaat  barang  yang  dititipkan,  kan  tetapi  harus  menjamin  barang

                        tersebut dapat dikembalikan sewaktu-waktu penitip memintanya kembali. Untuk

                        prinsip Mudharabah Mutlaqah dan Musyarakah dipergunakan akun “Dana Syirkah
                        Temporer”.



                        (2)  TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
                        Tujuan  laporan  keuangan  syariah  sebagaimana  tujuan  laporan  keuangan

                        konvensional,  yaitu menyediakan informasi  terkait posisi keuangan, kinerja dan
                        perubahan posisi keuangan, namun dalam hal ini spesifik untuk  entitas syariah.







                        8 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20