Page 14 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 14

diperkenankan menggunakan standar ganda harga untuk satu akad serta tidak

                             menggunakan  dua  transaksi  bersamaan  yang  berkaitan  (ta’aalluq)  dalam
                             suatu akad;

                        7.   tidak  ada  distorsi  harga  melalui  rekayasa  permintaan  (najasy),  maupun
                             melalui rekayasa penawaran (ihtikar);dan

                        8.   tidak mengandung unsur kolusi dengan suap menyuap (risywah).


                        D.   LAPORAN KEUANGAN SYARIAH

                        (1)  SIKLUS DAN PERSAMAAN AKUNTANSI SYARIAH

                        Secara umum, proses akuntansi syariah tidak memiliki perbedaan dengan alur atau
                        proses akuntansi konvensional yaitu dimulai dari adanya transaksi yang dilakukan,

                        dibuat jurnal kemudian dibukukan ke dalam buku besar, diterbitkan neraca saldo,
                        jurnal  penyesuaian  hingga  disusun  laporan  keuangan.  Dalam  akuntansi

                        konvensional, jurnal penyesuaian, jurnal penutup dan jurnal koreksi dilandasi oleh
                        pemikiran-pemikiran  ekonomi  kapitalis,  sedangkan  dalam  akuntansi  syariah

                        dilandasi sistem ekonomi Islam sehingga perlu kesamaan persepsi tentang akun-

                        akun dan akuntansi syariah dan laporan keuangan syariah.


                        Berdasarkan hal tersebut, dalam Entitas Syariah memiliki persamaan dasar yang
                        sedikit berbeda dari akuntansi konvensional.

                        Dalam Laporan Keuangan Syariah, persamaan dasar untuk menyusun neraca adalah
                        sebagai berikut (Zaky & Khoir, 2017) :

                                         Aset  = Liabilitas + Dana Syirkah Temporer + Ekuitas


                        Dimana :

                        1.   Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh entitas syariah sebagai akibat
                             dari  peristiwa  masa  lalu  dan  dari  mana  manfaat  ekonomi  di  masa  depan

                             diharapkan akan diperoleh entitas syariah.
                        2.   Liabilitas  merupakan  utang  entitas  syariah  masa  kini  yang  timbul  dari

                             peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar
                             dari sumber daya entitas syariah yang mengandung manfaat ekonomi.






                        7 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19