Page 17 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 17

2.   Kelangsungan Usaha
                        Laporan  keuangan  biasanya  umumnya  atas  dasar  asumsi  kelangsungan  usaha

                        entitas  syariah.  Dengan  demikian  diasumsikan  entitas  syariah  tidak  bermaksud
                        melikuidasi atau mengurangi secara material skala usahanya.



                        (4)  KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN
                        Karakteristuik  kualitatif  merupakan  ciri  khas  yang  membuat  informasi  dalam

                        laporan keuangan berguna bagi pengguna. Terdapat empat karakteristik kualitatif

                        pokok yaitu:
                        1.  Dapat dipahami

                        Dapat dimaknai dengan kemudahan untuk segera dapat dipahami oleh pengguna.
                        Namun, informasi kompleks mengenai informasi keuangan tidak boleh dikeluarkan

                        hanya  karena  pertimbangan  bahwa  informasi  tersebut  akan  sulit  dipahami
                        pengguna.



                        2.   Relevan
                        Agar  bermanfaat,  informasi  harus  memiliki  nilai  peramalan  (predictive)  dan

                        penegasan (confirmatory) atas transaksi yang berkaitan satu sama lain, sehingga
                        dapat  membantu  pengguna  dalam  mengevaluasi  peristiwa  masa  lalu,  masa

                        sekarang, dan masa depan. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi relevansi
                        adalah  materialitas,  yang  dapat  diartikan  sebagai  suatu  kelalaian  untuk

                        mencantumkan  informasi  atau  kesalahan  penyajian  suatu  informasi  dapat

                        mempengaruhi  keputusan  pengguna  informasi  yang  dalam  mendasarkan
                        keputusannya menggunakan informasi laporan keuangan.  Materialitas bergantung

                        pada besarnya pos atau kesalahan yang dinilai sesuai dengan situasi khusus dari

                        kelalaian  dalam  mencantumkan  (omission)  atau  kesalahan  dalam  mencatat
                        (misstatement).









                        10 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22