Page 259 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 259

11.  Jika  ada  hubungan  pihak  berelasi  antara  wakif,  nazhir,  dan/atau  mauquf

                             ‘alaih, maka diungkapkan:
                             a.    Sifat hubungan

                             b.    Jumlah dan jenis aset wakaf permanen atau temporer
                             c.    Persentase penyaluran manfaat dari total penyaluran maanfaat wakaf

                                   selama periode berjalan.


                        C.   PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS WAKAF

                        Dalam menyusun laporan keuangan, entitas wakaf menyajikan laporan keuangan

                        wakaf  yang tidak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan perusahaan atau
                        organisasi atau badan hukum nazhir. Apabila entitas wakaf  memiliki pengendalian

                        atas  investasi  pada  entitas  lain,  maka  laporan  keuangan  entitas  lain  yang
                        dikendalikan oleh entitas wakaf tesebut tidak dikonsolidasikan atau tidak digabung

                        dalam laporan keuangan entitas wakaf.



                        Menurut PSAK 112 paragraf 19, Laporan Keuangan Entitas Wakaf yang lengkap

                        meliputi:

                        1.  Laporan posisi keuangan pada akhir periode;

                        2.  Laporan rincian aktivitas wakaf pada akhir periode;
                        3.  Laporan aktivitas selama periode;

                        4.  Laporan arus kas selama periode;
                        5.  Catatan atas laporan keuangan.





                        Selanjutnya, bentuk masing-masing laporan tersebut dijelaskan di dalam PSAK 101
                        Penyajina  Laporan  Keuangan  Syariah,  Lampiran  D.  Adapun  bentuk  laporan

                        keuangan entitas wakaf adalah sebagai berikut:











                        252 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   254   255   256   257   258   259   260   261   262   263   264