Page 274 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 274
(3) ILUSTRASI JURNAL
(a) Bank sebagai yang meminjamkan dana qardh kepada nasabah
1. Pemberian piutang qardh Rp. 1.000.000
Db Piutang Qardh Rp1.000.000
Kr Rekening nasabah giro/tabungan Rp1.000.000
2. Pengembalian piutang qardh Rp1.100.000
Db Rekening nasabah giro/tabungan wadiah Rp1.100.000
Kr Piutang Qardh Rp1.000.000
Kr Pendapatan piutang qardh Rp100.000
(b) Bank sebagai peminjam dana qardh
1. Penerimaan dana qardh Rp1.000.000
Db Kas Rp1.000.000
Kr Piutang Qardh Rp1.000.000
2. Pengembalian piutang qardh Rp1.100.000
Db Utang Qardh Rp1.000.000
Db Beban pinjaman Qardh Rp100.000
Kr Kas Rp1.100.000
Rp100.000 merupakan kelebihan untuk pemilik dana tidak boleh diperjanjikan
3. SHARF
(1) KARAKTERISTIK
Sharf adalah akad jual beli suatu valuta dengan valuta lainnya. Transaksi valuta asing
pada bank syariah (di luar jual beli banknotes) hanya dapat dilakukan untuk tujuan
lindung nilai (hedging) dan tidak dibenarkan untuk tujuan spekulatif.
267 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH