Page 72 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 72
Gambar 3.10 Potongan Kewajiban Murabahah
Sumber: (Wiroso, 2011)
(c) Pada akhir periode laporan keuangan
Piutang murabahah pada akhir periode laporan keuangan dinilai sebesar nilai bersih
yang dapat direalisasi, yaitu saldo piutang dikurangi penyisihan kerugian piutang.
Db Beban Piutang tak tertagih xxx
Kr Penyisihan piutang tak tertagih xxx
(2) AKUNTANSI UNTUK PEMBELI
Perlakuan akuntansi untuk pembeli dalam transaksi akad murabahah adalah sebagai
berikut:
1. Pada saat transaksi murabahah tangguh, maka kewajiban (utang) murabahah
diakui sebesar jumlah yang harus dibayarkan.
2. Terhadap biaya perolehan:
a. Jika murabahah tunai, maka diukur sebesar harga beli + biaya transaksi
b. Jika murabahah tangguh, maka diukur sebesar biaya perolehan tunai.
Selisih diakui sebagai beban murabahah tangguh dan diamortisasi secara
proporsional sepanjang umur akad.
65 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH