Page 72 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 72

Gambar 3.10 Potongan Kewajiban Murabahah




















                                                                                Sumber: (Wiroso, 2011)


                        (c)  Pada akhir periode laporan keuangan

                        Piutang murabahah pada akhir periode laporan keuangan dinilai sebesar nilai bersih

                        yang dapat direalisasi, yaitu saldo piutang dikurangi penyisihan kerugian piutang.
                         Db      Beban Piutang tak tertagih             xxx

                         Kr      Penyisihan piutang tak tertagih                        xxx




                        (2)  AKUNTANSI UNTUK PEMBELI
                        Perlakuan akuntansi untuk pembeli dalam transaksi akad murabahah adalah sebagai

                        berikut:
                        1.   Pada saat transaksi murabahah tangguh, maka kewajiban (utang) murabahah

                             diakui sebesar jumlah yang harus dibayarkan.

                        2.   Terhadap biaya perolehan:
                             a.    Jika murabahah tunai, maka diukur sebesar harga beli + biaya transaksi

                             b.    Jika murabahah tangguh, maka diukur sebesar  biaya perolehan tunai.
                        Selisih  diakui  sebagai  beban  murabahah  tangguh  dan  diamortisasi  secara

                        proporsional sepanjang umur akad.









                        65 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77