Page 71 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 71
Saat Angsuran 2
Db Kas Rp300
Db Margin Murabahah Tangguh Rp60
Kr Piutang Rp300
Kr Margin/ keuntungan Murbahah Rp60
Saat Angsuran 3
Db Kas Rp200
Db Margin Murabahah Tangguh Rp40
Kr Piutang Rp200
Kr Margin/ keuntungan Murbahah Rp40
2. Jika tidak signifikan , maka pendapatan murabahah neto (pendapatan
8
murabahah setelah dikurangi biaya transaksi) diamortisasi dan diakui
selama masa akad dengan tingkat yang konstan antara arus kas yang
dikeluarkan oleh penjual dan arus kas yang diterima oleh penjual
berdasarkan ketentuan dalam akad.
Dalam tataran empiris umumnya menggunakan metode annuitas.
Perlakuan terhadap biaya transaksi terkait akad murabahah diakui selaras dengan
pengakuan pendapatan murabahah. Sedangkan potongan pelunasan murabahah
diakui sebagai pengurang pendapatan murabahah periode berjalan. Potongan atas
piutang murabahah yang belum dilunasi akan mengubah besaran pengakuan
9
pendapatan murabahah . Secara ilustratif terkait potongan kewajiban nasabah
(piutang) adalah sebagai berikut:
8 ISAK 101: Pengakuan Pendapatan Murabahah Tangguh Tanpa Risiko Signifikan Terkait Kepemilikan Persediaan
9 Sebagaimana penjelasan dalam ISAK 101: Pengakuan Pendapatan Murabahah Tangguh Tanpa Risiko Signifikan Terkait
Kepemilikan Persediaan, yang menjelaskan bahwa: Tingkat pendapatan murabahah neto akan dihitung ulang ketika:
a) Ada pemberian potongan atas piutang murabahah yang belum dilunasi;
b) Perpanjangan masa akad murabahah
64 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH