Page 89 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 89
Dalam hal ini, penjual mencatat dalam pembukuannya sebagai berikut:
Db Kas/ aset nonkas xxx
Kr Kewajiban salam xxx
Kewajiban salam dihentikan pengakuannya (derecognation) pada saat penyerahan
barang kepada pembeli. Jika penjual melakukan transaksi salam paralel, selisih
antara jumlah yang dibayar oleh pembeli akhir dan biaya perolehan barang pesanan
diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada saat pengiriman barang pesanan oleh
penjual ke pembeli akhir (paragraf 19, PSAK 103).
Mekanisme pencatatan dalam pembukuan penjual/bank sebagai penjual adalah
sebagai berikut:
Pada saat bank syariah menerima modal saham dari pembeli akhir, bank akan
mencatat dalam jurnalnya sebagai berikut:
Db Kas xxx
Kr Kewajiban salam xxx
Pada saat bank memesan barang dan membayarnya kepada penjual
Db Piutang salam xxx
Kr Kas xxx
Pada saat bank menerima barang pesanan dari supplier.
Db Persediaan barang salam xxx
Kr Piutang salam xxx
Apabila biaya barang pesanan tidak sama dengan jumlah kas yang dibayarkan
bank kepada supplier maka akan mencatat pada saat penyerahan barang
kepada nasabah pembeli sebagai berikut:
Db Utang salam xxx
Kr Persediaan barang salam xxx
Kr Keuntungan salam xxx
82 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH