Page 87 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 87

Db      Piutang kepada penjual           xxx

                               Kr      Piutang salam                                      xxx


                                 Jika  akad  salam  dibatalkan  sebagian  atau  seluruhnya  dan  pembeli
                                  mempunyai jaminan atas barang pesanan serta hasil penjualan jaminan

                                  tersebut  lebih  kecil  dari  nilai  pitang  salam,  maka  selisih  antara  nilai
                                  tercatat  piutang  salam  dan  hasil  penjualan  jaminan  tersebut  diakui

                                  sebagai  piutang  kepada  penjual.  Sebaliknya,  jika  hasil  penjualan

                                  jaminan  tersebut  lebih  besar  dari  nilai  tercatat  piutang  salam  maka
                                  selisihnya menjadi hak penjual.

                                  Jurnal yang dibuat pembeli/bank bila nilai penjualan jaminan lebih kecil
                                  dari nilai tercatat piutang salam adalah sbb:

                               Db      Kas                              xxx
                               Db      Piutang kepada penjual           xxx

                               Kr      Piutang salam                                      xxx


                                  Jurnal yang dibuat pembeli/bank bila penjualan jaminan lebih besar dari
                                  pada nilai tercatat piutang salam adalah sbb:

                               Db      Kas                              xxx
                               Kr      Rekening penjual                                   xxx
                               Kr      Piutang salam                                      xxx



                                   Jurnal yang dibuat bila selisih lebih dari penjualan jaminan yang telah
                                   digunakan untuk melunasi piutang salam diserahkan kepada supplier

                                   adalah sbb:
                              Db       Rekening penjual                 xxx

                               Kr      Piutang salam                                      xxx


                        5.   Pembeli dapat mengenakan denda kepada penjual yang mampu menunaikan
                             kewajibannya, tetapi tidak memenuhinya dengan sengaja hal ini tidak berlaku

                             bagi  penjual  yang  tidak  mampu  menunaikan  kewajibannya  karena  force
                             majeur.




                        80 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92