Page 23 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 23

5.   Hubungan janji dengan al-‘ahd

                             A.    Al-‘ahd merupakan bagian dari janji
                             B.    Al-‘ahd sama cakupannya dengan janji

                             C.    Janji merupakan bagian dari Al-‘ahd
                             D.    Al-‘ahd lebih umum cakupannya daripada janji



                        6.   Ketika dua orang melakukan sebuah perjanjian, maka kedua orang tersebut:
                             A.    Saling berjanji (al-muwa’adah)

                             B.    Saling mengenal (al-ta’aruf)

                             C.    Saling memahami (al-tafahum)
                             D.    Saling menolong (al-ta’awun)



                        7.   Bentuk wa’d dalam pembiayaan musyarakah mutanaqishah

                             A.    Janji dari LKS untuk menyewa bagian nasabah
                             B.    Janji dari LKS untuk menjual bagian nasabah

                             C.    Janji dari LKS untuk membeli bagian nasabah

                             D.    Janji dari nasabah untuk menjual bagian LKS


                        8.   Bentuk wa’d dalam pembiayaan murabahah
                             A.    Pembuatan barang

                             B.    Pemesanan barang

                             C.    Penjualan barang
                             D.    Pembelian barang


                        9.   Arti akad secara bahasa:

                             A.    Mengikat
                             B.    Melekat

                             C.    Berjanji

                             D.    Sepakat







                        15 | A K A D ,   T A T A   K E L O L A   D A N   E T I K A   S Y A R I A H
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28