Page 252 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 252

Kehadiran  BMT  muncul  disaat  umat  Islam  mengharapkan  adanya  lembaha

                        keuangan yang menggunakan prinsip-prinsip syariah dan bersih dari unsur riba.
                        BMT merupakan kependekan dari Baitul Mal wal Tamwil. Secara istilah baitul mall

                        berarti  rumah  dana,  dan  baitul  tamwil  berarti  rumah  usaha.  Baitul  mall
                        dikembangkan berdasarkan sejarah perkembangannya, yaitu dari masa nabi sampai

                        abad  pertengahan  perkembangan  Islam.  Dimana  baitul  maal  berfungsi  untuk

                        mengumpulkan sekaligus mentasyarrufkan dana sosial. Sedangkan baitul tamwil
                        merupakan lembaga bisnis yang bermotif laba.  Baitul Maal wa Tamwill (BMT)

                        terdiri  dari  dua  istilah,  yaitu  baitul  maal  dan  baitul  tamwil.  Baitul  Maal  lebih

                        mengarah para usaha-usaha pengumpulan dan penyaluran dana yang non-profit,
                        seperti;  zakat,  infaq  dan  shodaqoh.  Sedangkan  baitut  tamwill  sebagai  usaha

                        pengumpulan  dan  penyaluran  dana  komersial.  Usaha-usaha  tersebut  menjadi
                        bagian  yang  tidak  terpisahkan  dari  BMT  sebagai  lembaga  pendukung  kegiatan

                        ekobomi masyarakat kecil dengan berlandaskan syariah.


                        BMT  sebagai  lembaga  keuangan  syariah  yang  beroperasi  seperti  bank  koperasi

                        yang memfokuskan target pasarnya pada bisnis skala kecil (mikro), seperti kepada
                        pedagang  kecil  dan  pengusaha  kecil  lainnya.  BMT  menunjukkan  pertumbuhan

                        yang  cukup  baik,  hingga  kini  perkembangan  BMT  cukup  pesat.  Bahkan  ketika
                        krisis ekonomi dan moneter melanda Indonesia sejak tahun 1997 hingga sekarang

                        ini, BMT yang sistem operasionalnya mengacu pada prinsip-prinsip syariah telah
                        mampu bertahan dan berkembang dengan baik.



                        Baitul  mall  wat  tamwil  (BMT)  melakukan  pembinaan  dan  pendanaan  yang
                        berdasarkan  sistem  syariah.  Peran  ini  menegaskan  arti  penting  prinsip-prinsip

                        syariah dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Sebagai lembaga keuangan yang

                        bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat kecil yang serba cukup, maka
                        BMT mempunyai tugas penting dalam mengemban misi ke-Islaman dalam segala

                        aspek kehidupan masyarakat. Dari sekian banyak produk dan jasa yang ditawarkan
                        oleh BMT, dikenal salah satu produk yang saat ini sedang dikembangkan adalah

                        produk dengan akad  kafalah  (jaminan). Dalam  hal  ini BMT menyediakan dana



                        243 | A K A D ,   T A T A   K E L O L A   D A N   E T I K A   S Y A R I A H
   247   248   249   250   251   252   253   254   255   256   257