Page 376 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 376
hampir tiga dekade, diawali dengan berdirinya Bank Muamalat pada tahun 1991
sebagai Bank Syariah pertama di Indonesia. Berdasarkan data State of the Global
Islamic Economy Report 2019 yang dikeluarkan oleh Dinar Standard dan Salaam
Gateway, aset keuangan syariah dunia sudah mencapai 2.5 triliun USD pada tahun
2018. Perkembangan keuangan syariah Indonesia pun menunjukkan tren yang
positif. Berdasarkan Global Islamic Finance Report 2019 yang dikeluarkan oleh
Cambridge International Financial Advisory, performa Indonesia terlihat
meningkat signifikan dalam perkembangan keuangan syariah. Indonesia naik dari
peringkat 6 di tahun 2018 menjadi peringkat 1 dunia di tahun 2019 dan berhasil
menggeser posisi Malaysia yang dalam 5 tahun terakhir menduduki posisi nomor
1. Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia juga terus menunjukkan
pertumbuhan yang positif. Berdasarkan data OJK (2019), market share keuangan
syariah Indonesia sudah mencapai 8.87%. Adapun jaringan kantor Bank Umum
Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(BPRS) masing-masing adalah sebanyak 1.903 kantor, 374 kantor, dan 539 kantor.
Pertumbuhan institusi keuangan syariah non-bank seperti asuransi syariah dan dana
pensiun syariah pun juga mengalami pertumbuhan yang positif di Indonesia.
Perkembangan institusi keuangan syariah juga harus diimbangi dengan sistem tata
kelola syariah yang memadai. Lembaga keuangan syariah yang menerapkan praktik
bisnis berdasarkan prinsip syariah – berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits – tentu
memiliki perbedaan karakteristik dalam implementasi prosedur operasionalnya,
termasuk dengan tata kelola perusahaan. Lembaga keuangan syariah harus
mengikuti prinsip-prinsip tata kelola syariah untuk memastikan segala bentuk
operasional perusahaan berada di dalam koridor syariah serta hukum lainnya yang
tidak bertentangan dengan aturan syariah, dengan tetap memperhatikan hubungan
antara pemangku kepentingan terkait.
TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Memahami secara mendalam pengertian dan tujuan tata kelola Syariah
2. Memahami secara mendalam prinsip dasar tata kelola syariah
366 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH