Page 380 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 380

mengajarkan prinsip keadilan dalam setiap hal, baik dalam aspek aqidah, syariah,

                        maupun  akhlak.  Hal  tersebut  sebagaimana  termaktub  dalam  Al-Qur’an:  “Hai
                        orang-orang  yang  beriman  hendaklah  kamu  jadi  orang-orang  yang  selalu

                        menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah
                        sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku

                        tidak  adil.  Berlaku  adillah,  karena  adil  itu  lebih  dekat  kepada  takwa.  dan

                        bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu
                        kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 8). Ayat tersebut sesuai dengan salah satu konsep CG

                        yang menekankan adanya prinsip keadilan atau fairness.




                        C.   PRINSIP DASAR TATA KELOLA SYARIAH
                        Adapun prinsip tata kelola yang diterima secara universal oleh berbagai lembaga

                        keuangan di dunia adalah yang dekeluarkan oleh BIS-Committee, di mana BIS-
                        Committee mengadopsi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan. Prinsip tata kelola

                        perusahaan yang dikembanglan oleh OECD adalah sebagai berikut:

                        1.   Memastikan efektivitas dasar kerangka kerja tata kelola perusahaan,
                        2.   Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham,

                        3.   Persamaan perlakuan terhadap seluruh pemegang saham,
                        4.   Peran dan hak stakeholder yang terkait dengan perusahaan,

                        5.   Keterbukaan dan transparansi,
                        6.   Akuntabilitas Dewan Komisaris (Board of Directors).

                        Akidah merupakan pilar atau komponen ajaran Islam paling utama dan mendasar

                        yang mengatur tentang prinsip Tauhid (meyakini bahwa Allah Yang Maha Esa dan
                        Maha  Pencipta).  Meyakini  Prinsip  Keesaan  Allah  berarti  menerima  semua

                        ketentuan Allah (baik perintah dan larangan-Nya), melakukan aktivitas di muka

                        bumi semata-mata untuk mendapatkan keridhaan Allah sebagai khalifah di muka
                        bumi yang mendapat amanah dari Allah, serta bertanggung jawab atas segala amal

                        perbuatan  di  dunia,  termasuk  dalam  aktivitas  bisnis  atau  muamalah.  Hal  ini
                        merupakan  keunikan  konsep  tata  kelola  syariah  yang  tidak  hanya  didasarkan

                        kepada  pertanggungjawaban  aktivitas  jasa  keuangan  antarmanusia  (hubungan



                        370 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   375   376   377   378   379   380   381   382   383   384   385