Page 380 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 380
mengajarkan prinsip keadilan dalam setiap hal, baik dalam aspek aqidah, syariah,
maupun akhlak. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an: “Hai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu
menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah
sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan
bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” (QS. Al-Maidah: 8). Ayat tersebut sesuai dengan salah satu konsep CG
yang menekankan adanya prinsip keadilan atau fairness.
C. PRINSIP DASAR TATA KELOLA SYARIAH
Adapun prinsip tata kelola yang diterima secara universal oleh berbagai lembaga
keuangan di dunia adalah yang dekeluarkan oleh BIS-Committee, di mana BIS-
Committee mengadopsi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan. Prinsip tata kelola
perusahaan yang dikembanglan oleh OECD adalah sebagai berikut:
1. Memastikan efektivitas dasar kerangka kerja tata kelola perusahaan,
2. Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham,
3. Persamaan perlakuan terhadap seluruh pemegang saham,
4. Peran dan hak stakeholder yang terkait dengan perusahaan,
5. Keterbukaan dan transparansi,
6. Akuntabilitas Dewan Komisaris (Board of Directors).
Akidah merupakan pilar atau komponen ajaran Islam paling utama dan mendasar
yang mengatur tentang prinsip Tauhid (meyakini bahwa Allah Yang Maha Esa dan
Maha Pencipta). Meyakini Prinsip Keesaan Allah berarti menerima semua
ketentuan Allah (baik perintah dan larangan-Nya), melakukan aktivitas di muka
bumi semata-mata untuk mendapatkan keridhaan Allah sebagai khalifah di muka
bumi yang mendapat amanah dari Allah, serta bertanggung jawab atas segala amal
perbuatan di dunia, termasuk dalam aktivitas bisnis atau muamalah. Hal ini
merupakan keunikan konsep tata kelola syariah yang tidak hanya didasarkan
kepada pertanggungjawaban aktivitas jasa keuangan antarmanusia (hubungan
370 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH