Page 507 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
        P. 507
     BAB 16 PEDOMAN ETIKA SYARIAH
               A.    PILIHAN GANDA
                      1.     B. Prinsip dasar etika, prinsip akuntan profesional di praktik publik, prinsip akuntan
                             profesional di bisnis
                      2.     A.  Integritas,  objektivitas,  kompetensi  dan  kehati-hatian,  kerahasiaan  dan  perilaku
                             profesional
                      3.     C. Kesalahan yang immaterial namun menyesatkan
                      4.     A. Kewajaran
                      5.     C.  Melibatkan  hubungan-hubungan  yang  memungkinkan  prasangka,  bias  atau
                             pengaruh lainnya untuk melanggar objektivitas harus dihindari
                      6.     D. Untuk melindungi klien
                      7.     B. Trustworthiness
                      8.     C. Vicegerency
                      9.     A.  Seorang  individu  mematuhi  perintah  dan  menjauhi  larangan  Allah  SWT  dalam
                             kondisi apapun
                      10.    D. Engagement Acceptance
               B.    ESAI
                      1.     Prinsip Dasar Etika Akuntan Profesional kepada public secara umum
                            1.  Integritas
                             Seorang akuntan perlu bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan profesional dan
                             bisnis, berani berterus terang dan selalu mengatakan yang sebenarnya, bersikap netral
                             terhadap laporan, pernyataan resmi, komunikasi, atau informasi lain ketika Akuntan
                             2.  Objektivitas
                             Akuntan harus senantiasa bersikap netral serta bebas dari benturan kepentingan pribadi
                             atau sekelompok dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, bertindak adil, tidak
                             memihak,  bebas  dari  konflik  kepentingan  dan  bersifat  independen  baik  dalam
                             kenyataan maupun dalam penampilan, tidak membiarkan bias, benturan kepentingan,
                             atau pengaruh yang tidak semestinya dari pihak lain, yang dapat mengesampingkan
                             pertimbangan profesional atau bisnis.
                              3.  Kompetensi dan Kehati-hatian
               497 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH





