Page 521 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 521
BAB 21 STRUKTUR PENDUKUNG TATA KELOLA SYARIAH
A. PILIHAN GANDA
1. B. risiko operasional
2. D. National Shariah Advisory Council (NSAC)
3. B. komoditas murabahah
4. A. mengeluarkan proporsi saham perusahaan yang dimiliki oleh pemegang saham
individual yang beragama non-Islam tersebut dalam perhitungan zakat perusahaan
5. C. asuransi konvensional mengandung unsur gharar
6. D. displaced commercial risk
7. D. etika bisnis
8. C. legitimacy theory
9. C. organ dan mekanisme tata kelola organisasi yang tidak efektif
10. D. memiliki keunggulan kompetitif terhadap entitas lain yang stabil
B. ESAI
1. Pembiayaan murabahah, pada dasarnya adalah pembiayaan dengan akad jual-beli,
dimana terdapat penyerahan barang di awal, setelah akad dilangsungkan; dan
pembayaran kemudian oleh nasabah baik secara angsuran maupun pelunasan sekaligus
(lump sum). Secara umum, produk pembiayaan murabahah akan memiliki eksposure
risiko pembiayaan yaitu risiko akibat kegagalan nasabah atau pihak lain dalam
memenuhi kewajiban sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Karena pangsa pasar
produk ini dalam industry perbankan sangat kompetitif, maka manajemen harus
mengukur profil risiko pembiayaan dengan menilai strategi pertumbuhan pembiayaan,
segment market yang dibidik, serta kualitas implementasi dan konsentrasi pembiayaan.
Selanjutnya, secara spesifik manajemen perlu mencermati tiga hal penting yang
menjadi variabel inherent risk dalam pembiayaan murabahah ini: tingkat marjin dan
trend perkembanganya, meng-assess untuk menilai competitiveness level produk ini
dengan produk pembiayaan konsumtif di bank konvensional, dan mengukur tingkat
ekpektasi bagi hasil dari nasabah dana pihak ketiga yang menjadi sumber pendanaan
dari produk pembiayaan murabahah. Di samping itu, review yang dilakukan oleh DPS
diharapkan dapat mengidentifikasi dan melakukan mitigasi atas potensi terjadinya
Shariah non-compliance risk. Pelaksanaan audit syariah untuk mengevaluasi
511 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH