Page 134 - Modul CGAA Daerah
P. 134
3) Prosedur Penerimaan Kas dari UP/TU/GU
1. PPK SKPD mencatat penerimaan SP2D UP/GU yang diterima dari
Bendahara Pengeluaran berdasar urutan tanggal dan nomor bukti SP2D
ke dalam Buku Jurnal Finansial;
2. Bukti transaksi penerimaan kas mencakup antara lain: Surat Perintah
Pencairan Dana (SP2D) UP, Ganti Uang (GU), Tambahan Uang (TU).
Dokumen pendukung lainnya;
3. Buku Jurnal selanjutnya di posting (dipindah) dan dicatat ke dalam
Buku Besar sesuai dengan kode rekening berkenaan (obyek);
WEB VERSION
4. Pencatatan ke dalam Buku Jurnal Finansial dan Buku Besar
Jurnal finansial IAI
dilaksanakan oleh Fungsi Akuntansi pada PPK-SKPD sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan dalam ketentuan yang
berlaku
5.
Ilustrasi Jurnal pada PPK SKPD adalah sebagai berikut:
6.
Pada saat kas di terima/di setor ke Kas Daerah
(Db) Kas di Bendahara Pengeluaran XXX
(Kr) R/K PPKD XXX
4) Prosedur Penerimaan Kas dari Pemotongan Pajak dan lain-lain
1. Bendahara pengeluaran menerima potongan pajak atas transaksi
pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan mekanisme
UP/GU/TU,prosedur akuntansinya sebagai berikut: PPK SKPD jika
diperlukan mencatat penerimaan kas dari pemotongan pajak dan lain-
lain yang diterima dari Bendahara Pengeluaran berdasar urutan tanggal
dan nomor bukti pemotongan ke dalam Buku Pembantu Pajak yang
berfungsi sebagai rincian dan kontrol penerimaan dan pengeluaran
pajak;
halaman 127 dari 196