Page 132 - Modul CGAA Daerah
P. 132
b. Pada saat pengakuan pendapatan yang kasnya belum diterima
(Db) Piutang Pendapatan Pajak/Retribusi XXX
(Kr) Pendapatan Pajak/Retribusi – LO XXX
c. Pada saat kas diterima atas tagihan pendapatan
(Db) Kas di Bendahara Penerimaan XXX
(Kr) Pendapatan Pajak/Retribusi – LO XXX
d. Pada saat Kas di setor ke BUD
(Db) R/K PPKD XXX
WEB VERSION
(Kr) Kas di Bendahara Penerimaan XXX
IAI
e. Jurnal Transaksi Anggaran. Pada saat Kas di setor ke Kas Daerah
(Db) Perubahan SAL XXX
(Kr) Pendapatan Pajak/Retribusi - LRA XXX
2) Prosedur Penerimaan Kas dari Pendapatan yang Disetor langsung ke
Kas Daerah
1. PPK-SKPD berdasarkan bukti transaksi pendapatan yang diterima dari
Bendahara Penerimaan mencatat secara urut tanggal dan nomor bukti,
ke dalam jurnal Finansial dan Jurnal Anggaran, disertai uraian rekening
lawan asal penerimaan kas dimaksud.
2. Bukti transaksi penerimaan kas mencakup antara lain:
a. Surat Tanda Setoran
b. Surat Ketetapan Pajak Daerah
c. Surat Ketetapan Retribusi
d. Bukti Penerimaan Lainnya yang sah
3. PPK-SKPD melakukan posting ke Buku Besar berdasarkan tanggal
transaksinya.
4. Jika dianggap perlu PPK-SKPD dapat membuat Buku Besar Pembantu
halaman 125 dari 196