Page 131 - Modul CGAA Daerah
P. 131
Uraian Sistem Akuntansi Penerimaan Kas SKPD
1) Prosedur Penerimaan Kas dari Pendapatan yang Diterima oleh
Bendahara Penerimaan
1. PPK-SKPD berdasarkan bukti transaksi pendapatan yang diterima dari
Bendahara Penerimaan mencatat secara urut tanggal dan nomor bukti,
ke dalam jurnal finansial dan jurnal anggaran, disertai uraian rekening
lawan asal penerimaan kas dimaksud.
2. Bukti transaksi penerimaan kas mencakup antara lain:
WEB VERSION
a. Surat Tanda Setoran
b. Surat Ketetapan Pajak Daerah
IAI
c. Surat Ketetapan Retribusi
d. Bukti Penerimaan Lainnya yang sah
3. PPK-SKPD melakukan posting ke Buku Besar berdasarkan bukti
transaksi.
4. Jika dianggap perlu PPK-SKPD dapat membuat Buku BesarPembantu
yang berfungsi sebagai rincian dan kontrol buku besar.
5. Pencatatan ke dalam Buku Jurnal Finansial, Jurnal Anggaran, Buku
Besar dan Buku Besar Pembantu dilaksanakan oleh Fungsi Akuntansi
pada PPK-SKPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah
ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku.
6. Ilustrasi Jurnal pada PPK SKPD adalah sebagai berikut:
a. Penerimaan kas yang bersamaan waktunya dengan penetapan
pendapatan Jurnal Finansial Pada saat kas di terima oleh
Bendahara Penerimaan atas pendapatan:
(Db) Kas di Bendahara Penerimaan XXX
(Kr) Pendapatan Pajak/Retribusi – LO XXX
halaman 124 dari 196