Page 183 - Modul CGAA Daerah
P. 183

Komponen-komponen laporan keuangan tersebut disajikan oleh setiap entitas pelaporan,

                  kecuali Laporan Arus Kas yang hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi
                  perbendaharaan  umum,  dan  Laporan  Perubahan  Saldo  Anggaran  Lebih  yang  hanya

                  disajikan oleh Bendahara Umum Negara dan entitas pelaporan yang menyusun laporan

                  keuangan konsolidasinya.



                  1.    Laporan Realisasi Anggaran


                  Laporan  Realisasi  Anggaran  (LRA)  menyediakan  informasi  mengenai  anggaran  dan
                  realisasi pendapatan-LRA, belanja, transfer, surplus/defisit-LRA, dan pembiayaan dari

                  suatu entitas pelaporan. Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam
                           WEB VERSION
                  mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas

                  dan  ketaatan  entitas  pelaporan  terhadap  anggaran  karena  menyediakan  informasi-
                                                  IAI
                  informasi sebagai berikut:


                  1.    Informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;

                  2.    Informasi  mengenai  realisasi  anggaran  secara  menyeluruh  yang  berguna  dalam

                        mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi dan efektivitas  penggunaan
                        anggaran.


                  LRA menyediakan informasi yang berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi
                  yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode

                  mendatang  dengan  cara  menyajikan  laporan  secara  komparatif.  Selain  itu,  LRA  juga
                  dapat  menyediakan  informasi  kepada  para  pengguna  laporan  keuangan  pemerintah

                  tentang  indikasi  perolehan  dan  penggunaan  sumber  daya  ekonomi  dalam
                  penyelenggaraan  fungsi  pemerintahan,  sehingga  dapat  menilai  apakah  suatu

                  kegiatan/program telah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan hemat, sesuai dengan

                  anggarannya (APBN/APBD), dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

                  Setiap  komponen  dalam  LRA  dijelaskan  lebih  lanjut  dalam  Catatan  atas  Laporan

                  Keuangan.  Penjelasan  tersebut  memuat  hal-hal  yang  mempengaruhi  pelaksanaan
                  anggaran seperti kebijakan fiskal dan moneter, sebab-sebab terjadinya perbedaan yang

                  material antara anggaran dan realisasinya, serta daftar-daftar yang merinci lebih lanjut
                  atas angka-angka yang dianggap perlu untuk dijelaskan. Namun dari segi struktur, LRA

                  Pemerintah  Pusat,  Pemerintah  Provinsi  dan  Pemerintah  Kabupaten/Kota  memiliki

                  struktur yang berbeda. Perbedaan ini lebih diakibatkan karena adanya perbedaan sumber



                                                   halaman 176 dari 196
   178   179   180   181   182   183   184   185   186   187   188