Page 183 - Modul CGAA Daerah
P. 183
Komponen-komponen laporan keuangan tersebut disajikan oleh setiap entitas pelaporan,
kecuali Laporan Arus Kas yang hanya disajikan oleh entitas yang mempunyai fungsi
perbendaharaan umum, dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih yang hanya
disajikan oleh Bendahara Umum Negara dan entitas pelaporan yang menyusun laporan
keuangan konsolidasinya.
1. Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) menyediakan informasi mengenai anggaran dan
realisasi pendapatan-LRA, belanja, transfer, surplus/defisit-LRA, dan pembiayaan dari
suatu entitas pelaporan. Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam
WEB VERSION
mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas
dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran karena menyediakan informasi-
IAI
informasi sebagai berikut:
1. Informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi;
2. Informasi mengenai realisasi anggaran secara menyeluruh yang berguna dalam
mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan
anggaran.
LRA menyediakan informasi yang berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi
yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode
mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif. Selain itu, LRA juga
dapat menyediakan informasi kepada para pengguna laporan keuangan pemerintah
tentang indikasi perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi dalam
penyelenggaraan fungsi pemerintahan, sehingga dapat menilai apakah suatu
kegiatan/program telah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan hemat, sesuai dengan
anggarannya (APBN/APBD), dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Setiap komponen dalam LRA dijelaskan lebih lanjut dalam Catatan atas Laporan
Keuangan. Penjelasan tersebut memuat hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan
anggaran seperti kebijakan fiskal dan moneter, sebab-sebab terjadinya perbedaan yang
material antara anggaran dan realisasinya, serta daftar-daftar yang merinci lebih lanjut
atas angka-angka yang dianggap perlu untuk dijelaskan. Namun dari segi struktur, LRA
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki
struktur yang berbeda. Perbedaan ini lebih diakibatkan karena adanya perbedaan sumber
halaman 176 dari 196