Page 187 - Modul CGAA Daerah
P. 187

1.    Koreksi  kesalahan  mendasar  dari  persediaan  yang  terjadi  pada  periode-periode

                        sebelumnya;

                  2.    Perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap.

                  Di samping itu, suatu entitas pelaporan juga perlu menyajikan rincian lebih lanjut dari

                  unsur-unsur  yang  terdapat  dalam  Laporan  Perubahan  Ekuitas  yang  dijelaskan  pada

                  Catatan  atas  Laporan  Keuangan.  Struktur  Laporan  Perubahan  Ekuitas  baik  pada
                  Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota tidak memiliki

                  perbedaan.



                  5.    Neraca
                           WEB VERSION

                  Neraca  menggambarkan  posisi  keuangan  suatu  entitas  pelaporan  mengenai  aset,
                                                  IAI
                  kewajiban,  dan  ekuitas   pada  tanggal  tertentu.  Dalam  neraca,  setiap  entitas

                  mengklasifikasikan asetnya dalam  aset  lancar dan nonlancar serta mengklasifikasikan
                  kewajibannya menjadi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang.


                  Apabila  suatu  entitas  memiliki  aset/barang  yang  akan  digunakan  dalam  menjalankan
                  kegiatan  pemerintahan,  dengan  adanya  klasifikasi  terpisah  antara  aset  lancar  dan

                  nonlancar dalam neraca maka akan memberikan informasi  mengenai aset/barang yang

                  akan  digunakan  dalam  periode  akuntansi  berikutnya  (aset  lancar)  dan  yang  akan
                  digunakan untuk keperluan jangka panjang (aset nonlancar).


                  Konsekuensi  dari  penggunaan  sistem  berbasis  akrual  pada  penyusunan  neraca
                  menyebabkan  setiap  entitas  pelaporan  harus  mengungkapkan  setiap  pos  aset  dan

                  kewajiban yang mencakup jumlah-jumlah yang diharapkan akan diterima atau dibayar
                  dalam waktu 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan dan jumlah-jumlah yang

                  diharapkan akan diterima atau dibayar dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan.

                  Informasi tentang tanggal jatuh tempo aset dan kewajiban keuangan bermanfaat untuk

                  menilai likuiditas dan solvabilitas suatu entitas pelaporan. Sedangkan informasi tentang
                  tanggal penyelesaian aset nonkeuangan dan kewajiban seperti persediaan dan cadangan

                  juga bermanfaat untuk mengetahui apakah aset diklasifikasikan sebagai aset lancar dan

                  nonlancar dan kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek dan jangka
                  panjang.


                  Neraca setidaknya menyajikan pos-pos berikut:




                                                   halaman 180 dari 196
   182   183   184   185   186   187   188   189   190   191   192