Page 186 - Modul CGAA Daerah
P. 186
SAP memperbolehkan entitas pelaporan memilih salah satu metode yang dipandang
dapat menyajikan unsur operasi secara layak pada entitas tersebut.
Entitas pelaporan yang mengelompokkan beban menurut klasifikasi fungsi juga harus
mengungkapkan tambahan informasi beban menurut klasifikasi ekonomi, antara lain
meliputi beban penyusutan/amortisasi, beban gaji dan tunjangan pegawai, dan beban
bunga pinjaman.
Sama halnya dengan LRA, struktur Laporan Operasional Pemerintah Pusat, Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki perbedaan. Perbedaan struktur
tersebut juga diakibatkan karena perbedaan sumber pendapatan pada pemerintah pusat,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Namun, yang membedakan antara
WEB VERSION
LRA dengan LO diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Pengelompokan pada LRA terdiri dari pendapatan, belanja, transfer dan
pembiayaan, sedangkan pengelompokan pada LO terdiri dari pendapatan dan beban
dari kegiatan operasional, surplus/defisit dari kegiatan non operasional dan pos-pos
luar biasa. IAI
2. LRA menyajikan pendapatan dan belanja yang berbasis kas, sedangkan LO
menyajikan pendapatan dan beban yang berbasis akrual.
3. Akibat dari perbedaan basis akuntansi yang digunakan, Pada LRA, pembelian aset
tetap dikategorikan sebagai belanja modal atau pengurang pendapatan, sedangkan
pada LO, pembelian aset tetap tidak diakui sebagai pengurang pendapatan.
Struktur LO yang beban-bebannya dikelompokkan menurut klasifikasi ekonomi untuk
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dapat disajikan pada
format yang ada.
4. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan sekurang-kurangnya pos-pos ekuitas awal atau
ekuitas tahun sebelumnya, Surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan dan koreksi-
koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari
dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi
kesalahan mendasar, misalnya:
halaman 179 dari 196