Page 82 - Modul CGAA Daerah
P. 82

Khusus penambahan masa manfaat aset tetap karena adanya perbaikan terhadap

                        aset  tetap  baik  berupa  overhaul  dan  renovasi  disajikan  tersendiri  pada  modul
                        implementasi SAP Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.


                        Sedangkan formula penghitungan penyusutan barang milik daerah adalah sebagai
                        berikut:


                        Penyusutan per periode = Nilai yang dapat disusutkan

                                                                             Masa manfaat


                        Keterangan formula adalah sebagai berikut:

                        1.   Penyusutan per periode merupakan nilai penyusutan untuk aset tetap suatu
                           WEB VERSION
                             periode yang dihitung pada akhir tahun;

                        2.   Nilai yang dapat disusutkan merupakan nilai buku per 31 Desember 2020
                             untuk aset tetap yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2020. Untuk aset

                             tetap  yang  diperoleh  setelah  31  Desember  2020  menggunakan  nilai

                             perolehan; dan       IAI

                        3.   Masa manfaat adalah periode suatu aset tetap  yang diharapkan digunakan

                             untuk aktivitas pemerintahan dan/atau pelayanan publik atau jumlah produksi
                             atau  unit  serupa  yang  diharapkan  diperoleh  dari  aset  untuk  aktivitas

                             pemerintahan dan/atau pelayanan publik.




                        Penyajian dan Pengungkapan

                        Penyajian  aset  tetap  adalah  berdasarkan  biaya  perolehan  aset  tetap  tersebut
                        dikurangi akumulasi penyusutan. Laporan keuangan harus mengungkapkan untuk

                        masing-masing jenis aset tetap sebagai berikut:

                        1.   Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat (carrying

                             amount);

                        2.   Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:

                             a.    Penambahan


                             b.    Pelepasan

                             c.    Akumulasi penyusutan dan perubahan nilai, jika ada 4) Mutasi





                                                   halaman 75 dari 196
   77   78   79   80   81   82   83   84   85   86   87