Page 82 - Modul CGAA Daerah
P. 82
Khusus penambahan masa manfaat aset tetap karena adanya perbaikan terhadap
aset tetap baik berupa overhaul dan renovasi disajikan tersendiri pada modul
implementasi SAP Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Sedangkan formula penghitungan penyusutan barang milik daerah adalah sebagai
berikut:
Penyusutan per periode = Nilai yang dapat disusutkan
Masa manfaat
Keterangan formula adalah sebagai berikut:
1. Penyusutan per periode merupakan nilai penyusutan untuk aset tetap suatu
WEB VERSION
periode yang dihitung pada akhir tahun;
2. Nilai yang dapat disusutkan merupakan nilai buku per 31 Desember 2020
untuk aset tetap yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2020. Untuk aset
tetap yang diperoleh setelah 31 Desember 2020 menggunakan nilai
perolehan; dan IAI
3. Masa manfaat adalah periode suatu aset tetap yang diharapkan digunakan
untuk aktivitas pemerintahan dan/atau pelayanan publik atau jumlah produksi
atau unit serupa yang diharapkan diperoleh dari aset untuk aktivitas
pemerintahan dan/atau pelayanan publik.
Penyajian dan Pengungkapan
Penyajian aset tetap adalah berdasarkan biaya perolehan aset tetap tersebut
dikurangi akumulasi penyusutan. Laporan keuangan harus mengungkapkan untuk
masing-masing jenis aset tetap sebagai berikut:
1. Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat (carrying
amount);
2. Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:
a. Penambahan
b. Pelepasan
c. Akumulasi penyusutan dan perubahan nilai, jika ada 4) Mutasi
halaman 75 dari 196