Page 77 - Modul CGAA Daerah
P. 77
Tabel 2.3 Komponen Biaya Perolehan Berdasarkan Jenis Aset Tetap
Jenis Aset Tetap Komponen Biaya Perolehan
Tanah Harga Perolehan atau biaya
pembebasan tanah, biaya yang
dikeluarkan dalam rangka
memperoleh hak, biaya pematangan,
pengukuran, penimbunan, dll
Peralatan dan Mesin Pembelian, biaya pengangkutan,
biaya instalasi, serta biaya langsung
lainnya untuk memperoleh atau
mempersiapkan sampai peralatan
dan mesin tersebut siap digunakan
Gedung dan Bangunan Harga pembelian atau biaya
konstruksi, termasuk biaya
pengurusan IMB, notaris, dan pajak
WEB VERSION
Jalan, Jaringan, & Instalasi Biaya perolehan atau biaya
konstruksi dan biaya-biaya lain yang
IAI sampai siap pakai
dikeluarkan sampai jalan, jaringan,
Seluruh biaya yang dikeluarkan
Aset Tetap Lainnya dan instalasi tersebut siap pakai
untuk memperoleh aset tersebut
Biaya perolehan dari masing-masing aset tetap yang diperoleh secara gabungan
ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan
perbandingan nilai wajar masing-masing aset yang bersangkutan.
Biaya perolehan aset tetap yang dibangun dengan cara swakelola meliputi:
1. biaya langsung untuk tenaga kerja, bahan baku;
2. biaya tidak langsung termasuk biaya perencanaan dan pengawasan,
perlengkapan, tenaga listrik, sewa peralatan; dan
3. semua biaya lainnya yang terjadi berkenaan dengan pembangunan Aset Tetap
tersebut.
Pengukuran aset tetap harus memperhatikan kebijakan pemerintah daerah
mengenai ketentuan nilai satuan minimum kapitalisasi aset tetap. Jika nilai
perolehan aset tetap di bawah nilai satuan minimum kapitalisasi maka atas aset tetap
tersebut tidak dapat diakui dan disajikan sebagai aset tetap, namun tetap
diungkapkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan.
halaman 70 dari 196