Page 83 - Modul CGAA Daerah
P. 83
d. Aset Tetap lainnya.
3. Informasi penyusutan, meliputi:
a. Nilai penyusutan;
b. Metode penyusutan yang digunakan;
c. Masa manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan;
d. Nilai tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir
periode.
4. Informasi terkait pertukaran aset tetap (jika ada), meliputi:
a. Pihak yang melakukan pertukaran aset tetap;
WEB VERSION
b. Jenis aset tetap yang diserahkan dan nilainya;
IAI
c. Jenis aset tetap yang diterima beserta nilainya; dan
d. Jumlah hibah selisih lebih dari pertukaran aset tetap.
5. Hal lain yang juga harus mengungkapkan:
a. Eksistensi dan batasan hak milik atas aset tetap;
b. Kebijakan akuntansi untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan aset
tetap;
c. Jumlah pengeluaran pada pos aset tetap dalam konstruksi; dan
d. Jumlah komitmen untuk akuisisi aset tetap.
7) Aset Lainnya
Aset lainnya adalah aset pemerintah selain aset lancar, investasi jangka panjang,
aset tetap dan dana cadangan. Aset lainnya antara lain aset tak berwujud, kemitraan
dengan pihak ketiga, kas yang dibatasi penggunaannya, dan aset lain-lain.
Ruang lingkup yang diatur pada bagian ini hanya aset tak berwujud, kemitraan
dengan pihak ketiga, dan aset lain-lain yang berasal dari penghentian penggunaan
aktif aset tetap pemerintah.
halaman 76 dari 196