Page 109 - Modul CGAA Pusat
P. 109
b) Dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan
dalam transaksi dan mata uang asing tersebut dibeli dengan rupiah,
maka transaksi dalam mata uang asing tersebut dicatat dalam .rupiah
berdasarkan kurs transaksi, yaitu sebesar rupiah yang digunakan untuk
mernperoleh valuta asing terse but.
c) Dalam hal tidak tersedia dana dalam mata uang asing yang digunakan
untuk bertransaksi dan mata uang asing tersebut dibeli dengan rnata
uang asing lainnya, maka:
i. Transaksi mata uang asing ke mata uang asing lainnya dijabarkan
WEB VERSION
dengan rnenggunakan kurs transaksi;
ii. Transaksi dalam mata uang asing lainnya tersebut dicatat dalam rupiah
IAI
berdasarkan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi.
Penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dilaksanakan berdasarkan azas bruto,
yaitu dengan membukukan penerirnaan bruto, dan tidak rnencatat jumlah
netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).
Penyajian Dan Pengungkapan
Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan disajikan dalam laporan
Realisasi Anggaran (LRA) Laporan Arus Kas (Aktivitas Investasi atau Aktivitas
Pendanaan) serta diungkapkan.
14. Kebijakan Akuntansi SiLPA/SiKPA/SAL
Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan anggaran (SiLPA/SiKPA) meliputi selisih
lebih/kurang antara realisasi pendapatan LRA dan belanja, serta penerimaan dan
pengeluaran pembiayaan dalam APBN selama satu periode pelaporan. SAL
meliputi gunggungan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun
anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang
diperkenankan.
Disajikan pada Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Perubahan Saldo
Anggaran Lebih. Sedangkan SAL disajikan pada Laporan Perubahan Saldo
Anggaran Lebih. SAL dipengaruhi oleh SiLPA/SiKPA dan koreksi kesalahan
102