Page 46 - Modul CGAA Pusat
P. 46

1.   Transaksi  dan  saldo  resiprokal  antara  Bendahara  Umum  Negara  dan

                             Kementerian/Lembaga dieliminasi.
                        2.   Untuk tujuan konsolidasi, tanggal penerbitan laporan keuangan Bendahara

                             Umum Negara pada dasarnya harus sama dengan tanggal penerbitan laporan
                             keuangan Kementerian/Lembaga.

                        3.   Laporan keuangan konsolidasian disusun dengan menggunakan kebijakan
                             akuntansi yang sama untuk transaksi, peristiwa dan keadaan yang sama atau

                             sejenis.

                        4.   Laporan keuangan konsolidasian pada kementerian negara/lembaga sebagai
                             entitas pelaporan mencakup laporan keuangan Badan Layanan Umum.
                           WEB VERSION
                        Pengambilan  keputusan  ekonomi  tidak  dapat  semata-mata  didasarkan  atas
                        informasi  yang  terdapat  dalam  laporan  keuangan.  Hal  ini  disebabkan  laporan
                                                  IAI
                        keuangan memiliki keterbatasan, antara lain;

                        1.   Bersifat historis,

                             Menunjukkan  bahwa  pencatatan  atas  transaksi  atau  peristiwa  yang  telah
                             lampau akan terus dibawa dalam laporan keuangan, hal ini berakibat pada

                             pencatatan nilai aset non moneter bisa jadi berbeda dengan nilai kini dari
                             aset tersebut.

                        2.   Bersifat umum,

                             Baik dari sisi informasi maupun manfaat bagi pihak pengguna.  Biasanya
                             informasi  khususyang  dibutuhkan  oleh  pihak  tertentu  tidak  dapat  secara

                             langsung dipenuhi dari laporan keuangan.
                        3.   Tidak luput dari penggunaan berbagai pertimbangan dan taksiran

                        4.   Hanya melaporkan informasi yang bersifat material
                        5.   Bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian,

                             Apabila  terdapat  beberapa  kemungkinan  yang  tidak  pasti  dari  penilaian

                             suatu pos, maka dipilih alternatif yang menghasilkan pendapatan bersih atau
                             nilai aset yang paling kecil.

                        6.   Lebih menekankan pada penyajian transaksi dan peristiwa sesuai dengan

                             substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya.










                                                                                                     39
   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51