Page 69 - Modul CGAA Pusat
P. 69

Pengukuran

                        Aset  Tetap  pada  prinsipnya  dinilai  dengan  biaya  perolehan.  Apabila      biaya

                        perolehan suatu aset meliputi tanpa nilai atau tidak dapat    diidentifikasi, maka
                        nilai Aset Tetap didasarkan pada nilai wajar pada   saat perolehan.


                        Biaya   perolehan   meliputi jumlah   kas   atau   setara    kas   yang   dibayarkan
                        atau    nilai wajar    imbalan   lain   yang    diberikan   untuk     memperoleh   suatu

                        aset    pada    saat perolehan    atau    konstruksi    sampai   dengan   aset    tersebut
                        dalam     kondisi   dan tempat yang siap untuk digunakan.


                        Sedangkan, nilai wajar meliputi nilai tukar aset atau penyelesaian    kewajiban antar
                           WEB VERSION
                        pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar.

                        Nilai wajar digunakan untuk mencatat aset tetap yang bersumber dari donasi/hibah
                                                  IAI
                        atau rampasan sitaan yang tidak diketahui nilai perolehannya. Penggunaan nilai

                        wajar pada saat tidak  ada nilai  perolehan atau tidak dapat  diidentifikasi  bukan

                        merupakan suatu proses penilaian kembali (revaluasi).

                        Suatu aset dapat juga diperoleh dan bonus pembelian, contohnya beli tiga gratis

                        satu. Atas aset hasil dari bonus tersebut biaya perolehan aset meliputi nilai wajar
                        aset   tersebut  pada   tanggal  perolehannya.

                        Terkait dengan pengukuran Aset Tetap, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:


                        1.   Kornponen Biaya Perolehan

                             Biaya perolehan aset terdiri dari:

                             1)    Harga pembelian atau biaya konstruksinya, termasuk bea impor dan

                                   pajak pembelian, setelah dikurangi dengan diskon dan/atau rabat;

                             2)    Seluruh  biaya  lainnya  yang  secara  langsung  dapat  dihubungkan/

                                   diatribusikan kepada aset sehingga dapat membawa aset tersebut ke
                                   kondisi yang  membuat  aset  dapat  bekerja  untuk  penggunaan  yang

                                   dimaksudkan.

                             Demikian  juga    pengeluaran  untuk      belanja  perjalanan  dan    jasa    yang

                             terkait dengan  perolehan  Aset  Tetap   atau   aset   lainnya.  Hal  ini  meliputi

                             biaya  konsultan    perencana,    konsultan  pengawas,  dan    pengembangan
                             perangkat  lunak      (software),  dan    harus      ditambahkan    pada      nilai

                             perolehan.  Meskipun  demikian,  tentu    saja    harus    diperhatikan  nilai




                                                                                                     62
   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73   74