Page 73 - Modul CGAA Pusat
P. 73

menentukan umur manfaat suatu Aset Tetap:

                             1)    Ekspektasi  (harapan)  pemakaian  aset  oleh  entitas.  Pengukuran

                                   pemakaian mengikuti ekspektasi kapasitas aset  atau   output   fisik
                                   yang dihasilkan;


                             2)    Ekspektasi tingkat keausan atau kerusakan aset tergantung pada faktor-
                                   faktor operasional seperti jumlah pemakaian dan program perbaikan

                                   dan pemeliharaan yang diadakan, dan  perawatan dan  perbaikan aset
                                   ketika tidak  dipakai (idle);


                             3)    Keausan  teknis  yang  diakibatkan  oleh  perubahan  atau  kenaikan
                           WEB VERSION
                                   produksi  atau    dan    perubahan  permintaan  pasar    atas    produk
                                   atau output servis dari  aset  tersebut;
                                                  IAI

                             4)    Ketentuan hukum  atau   batasan  sejenis lainnya atas   pemakaian aset,
                                   seperti tanggal kadaluarsa.

                             Penyusutan Aset Tetap  dilakukan untuk:


                             1)    menyajikan  nilai   Aset   Tetap    secara    wajar    sesuai   dengan
                                   manfaat ekonomi aset  dalam  laporan keuangan;


                             2)    mengetahui potensi BMN dengan memperkirakan  sisa   masa   manfaat
                                   suatu BMN yang diharapkan  masih   dapat   diperoleh dalam   beberapa

                                   periode ke depan; dan

                             3)    memberikan bentuk pendekatan yang lebih sistematis dan   logis dalam

                                   menganggarkan belanja   pemeliharaan   atau     belanja   modal    untuk
                                   mengganti atau  menambah Aset Tetap  yang  sudah  dimiliki.


                        5.   Penghentian dan Pelepasan

                             Suatu  Aset Tetap dieliminasi dan   neraca ketika dilepaskan atau   bila aset
                             tetap   secara permanen dihentikan penggunaannya dan tidak   ada manfaat

                             ekonomi rnasa    yang    akan    datang.  Aset   Tetap   yang   secara permanen

                             dihentikan atau   dilepas harus    dieliminasi dan Neraca dan diungkapkan
                             dalam  Catatan  atas  Laporan  Keuangan.  Aset  Tetap  yang  dihentikan  dan

                             penggunaan aktif pemerintah tidak memenuhi defmisi Aset Tetap dan harus

                             dipindahkan ke pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya.






                                                                                                     66
   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77   78