Page 73 - Modul CGAA Pusat
P. 73
menentukan umur manfaat suatu Aset Tetap:
1) Ekspektasi (harapan) pemakaian aset oleh entitas. Pengukuran
pemakaian mengikuti ekspektasi kapasitas aset atau output fisik
yang dihasilkan;
2) Ekspektasi tingkat keausan atau kerusakan aset tergantung pada faktor-
faktor operasional seperti jumlah pemakaian dan program perbaikan
dan pemeliharaan yang diadakan, dan perawatan dan perbaikan aset
ketika tidak dipakai (idle);
3) Keausan teknis yang diakibatkan oleh perubahan atau kenaikan
WEB VERSION
produksi atau dan perubahan permintaan pasar atas produk
atau output servis dari aset tersebut;
IAI
4) Ketentuan hukum atau batasan sejenis lainnya atas pemakaian aset,
seperti tanggal kadaluarsa.
Penyusutan Aset Tetap dilakukan untuk:
1) menyajikan nilai Aset Tetap secara wajar sesuai dengan
manfaat ekonomi aset dalam laporan keuangan;
2) mengetahui potensi BMN dengan memperkirakan sisa masa manfaat
suatu BMN yang diharapkan masih dapat diperoleh dalam beberapa
periode ke depan; dan
3) memberikan bentuk pendekatan yang lebih sistematis dan logis dalam
menganggarkan belanja pemeliharaan atau belanja modal untuk
mengganti atau menambah Aset Tetap yang sudah dimiliki.
5. Penghentian dan Pelepasan
Suatu Aset Tetap dieliminasi dan neraca ketika dilepaskan atau bila aset
tetap secara permanen dihentikan penggunaannya dan tidak ada manfaat
ekonomi rnasa yang akan datang. Aset Tetap yang secara permanen
dihentikan atau dilepas harus dieliminasi dan Neraca dan diungkapkan
dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Aset Tetap yang dihentikan dan
penggunaan aktif pemerintah tidak memenuhi defmisi Aset Tetap dan harus
dipindahkan ke pos aset lainnya sesuai dengan nilai tercatatnya.
66