Page 74 - Modul CGAA Pusat
P. 74
Dalam hal penghentian Aset Tetap merupakan akibat dari
pemindahtanganan dengan cara dijual atau dipertukarkan sehingga pada saat
terjadinya transaksi belum seluruh nilai buku Aset Tetap yang
bersangkutan habis disusutkan, maka selisih antara harga jual atau harga
pertukarannya dengan nilai buku Aset Tetap terkait diperlakukan sebagai
pendapatan/beban dari kegiatan non operasional pada Laporan >
Operasional. Penerimaan kas akibat penjualan dibukukan sebagai
pendapatan - LRA pada Laporan Realisasi Anggaran. Disamping itu,
transaksi ini juga disajikan sebagai arus kas masuk/keluar dari aktifitas
investasi pada Laporan Arus Kas.
WEB VERSION
6. Penilaian kernbali
IAI
Penilaian kembali atau revaluasi aset tetap pada umumnya.
tidak diperkenankan karena Standar Akuntansi Pemerintahan menganut
prinsip penilaian aset berdasarkan biaya perolehan atau pertukaran.
Penyimpangan dari ketentuan ini rnungkin dilakukan berdasarkan ketentuan
pemerintah yang berlaku nasional.
7. Penyusunan Neraca Awal
Untuk keperluan penyusunan neraca awal suatu entitas, biaya
perolehan aset tetap yang digunakan meliputi nilai wajar pada saat neraca
awal tersebut. Untuk periode selanjutnya setelah tanggal penyajian neraca
awal, atas perolehan aset tetap baru, suatu entitas menggunakan biaya
perolehan atau nilai wajar bila biaya perolehan tidak ada.
Penyajian dan Pengungkapan
Penyajian Aset Tetap meliputi berdasarkan biaya perolehan Aset Tetap tersebut
dikurangi akumulasi penyusutan. Laporan keuangan harus mengungkapkan untuk
masing-rnasing jenis Aset Tetap sebagai berikut:
1. Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat
(canying amount);
2. Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode
yang menunjukkan:
67