Page 8 - Modul CGAA Pusat
P. 8

BAB I


                      UNDANG-UNDANG PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA




                  TUJUAN PEMBELAJARAN

                  Peserta  mengetahui  prinsip-prinsip  keuangan  daerah  dan  mengetahui  reformasi

                  manajemen keuangan daerah dalam era 4.0 dengan tuntutan transparansi, akuntabilitas

                  dengan percepatan yang meningkat.
                           WEB VERSION


                                                  IAI
                  PENDAHULUAN

                  Pengelolaan  keuangan  negara  sebagaimana  dimaksud  dalam  Undang-Undang  Dasar
                  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945  perlu  dilaksanakan  secara  terbuka  dan

                  bertanggung  jawab  untuk  sebesar-besarnya  kemakmuran  rakyat,  dalam  rangka
                  pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara tersebut maka diperlukan kaidah-

                  kaidah hukum administrasi keuangan negara yang mengatur lebih lanjut agar keuangan

                  negara  dapat  dikelola  secara  tertib,  taat  pada  peraturan  perundang-undangan,  efisien,
                  ekonomis,  efektif,  transparan,  dan  bertanggung  jawab  dengan  memperhatikan  rasa

                  keadilan dan kepatutan.

                  Terkait dengan hal tersebut maka pemerintah telah beberapa kali melakukan perubahan

                  regulasi terkait pengelolaan keuangan negara, guna terwujudnya good governance dan
                  clean goverment dalam pengelolaan keuangan pemerintah, dengan paket tiga Undang-

                  undang keuangan negara sebagai tonggak awalnya.




                  A.    PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENGELOLAAN
                        KEUANGAN NEGARA


                  Reformasi politik yang terjadi pada tahun 1998, juga memicu terjadinya reformasi dalam
                  bidang keuangan negara, hal ini ditandai dengan terbitnya paket tiga Undang-Undang

                  (UU) bidang keuangan negara, yaitu UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
                  UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2004

                  tentang  Pemeriksaan  Pengelolaan  dan  Tanggungjawab  Keuangan  Negara.  UU
                  pengelolaan keuangan negara yang lama (Indische Comptabiliteitswet/ICW) sudah tidak



                                                                                                      1
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13