Page 170 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 170

Pengakuan
                           Pengeluaran kas dan/atau aset, penerimaan hibah dalam bentuk investasi dan

                           konversi piutang atau aset lain menjadi investasi dapat diakui sebagai investasi
                           jangka pangjang apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

                           1.   Kemungkinan manfaat ekonomi dan manfaat sosial atau jasa potensial di

                                masa  yang  akan  datang  atau  suatu  investasi  tersebut  dapat  diperoleh
                                pemerintah dalam jangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan.
                  IAI WEB VERSION
                           2.   Nilai  perolehan  atau  nilai  wajar  investasi  dapat  diukur  secara  andal
                                (reliable).

                           Hasil investasi seperti dividen tunai dan bunga diakui sebagai pendapatan baik
                           di LRA maupun di LO. Sedangkan hasil investasi berupa dividen saham diakui:

                           1.   Apabila metode pencatatan yang digunakan adalah metode biaya, maka

                                diakui sebagai pendapatan-LO, namun tidak diakui sebagai pendatapan-
                                LRA.

                           2.   Apabila metode pencatatan yang digunakan adalah metode ekuitas, maka

                                dividen saham tidak diakui sebagai pendapatan baik pada LRA maupun
                                LO.


                           Pengukuran

                           Metode yang digunakan untuk menilai investasi, adalah sebagai berikut:
                           1.   Metode Biaya

                                Dengan  menggunakan  metode  biaya,  investasi  dicatat  sebesar  biaya

                                perolehan. Penghasilan atas investasi tersebut diakui sebesar bagian hasil
                                yang  diterima  dan  tidak  mempengaruhi  besarnya  investasi  pada  badan

                                usaha/badan hukum yang terkait.
                           2.   Metode Ekuitas

                                Dengan  menggunakan  Metode  Ekuitas  pemerintah  mencatat  investasi
                                awal sebesar perolehan dan ditambah atau dikurang sebesar bagian laba

                                atau  rugi  pemerintah  setelah  tanggal  perolehan.  Bagian  laba  kecuali

                                dividen dalam bentuk saham yang diterima pemerintah akan mengurangi
                                nilai  investasi  pemerintah.  Penyesuaian  terhadap  nilai  investasi  juga

                                diperlukan  untuk  mengubah  porsi  kepemilikan  investasi  pemerintah,






                                                            166
   165   166   167   168   169   170   171   172   173   174   175