Page 169 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 169
disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan
barang yang masih dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk
dijual atau diserahkan kepada masyarakat;
c. Jenis, jumlah, dan nilai persediaan dalam kondisi rusak/usang/tidak
layak pakai/sejenisnya.
5) Investasi Jangka Panjang
IAI WEB VERSION
Investasi Jangka Panjang adalah investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki
lebih dari 12 (dua belas) bulan, terdiri atas:
1. Investasi Permanen adalah investasi jangka panjang yang dimaksudkan
untuk dimiliki secara berkelanjutan. Investasi Permanen yang dilakukan
oleh pemerintah adalah investasi yang tidak dimaksudkan untuk di
perjualbelikan, tetapi mendapatkan dividen dan/atau pengaruh yang
signifikan lam jangka panjang dan/atau menjaga hubungan kelembagaan.
Investasi Permanen dapat berupa dua hal. Pertama, penyertaan modal
pemerintah pada perusahaan negara/daerah, badan internasional dan badan
usaha lainnya yang bukan milik negara. Kedua, Investasi Permanen
lainnya yang dimiliki oleh pemerintah untuk menghasilkan pendapatan
atau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
2. Investasi Non Permanen adalah investasi jangka panjang yang tidak
termasuk dalam investasi permanen, dimaksudkan untuk dimiliki secara
tidak berkelanjutan. Investasi Nonpermanen yang dilakukan oleh
pemerintah dapat berupa 4 (empat) hal. Pertama, Pembelian obligasi atau
surat utang jangka panjang yang dimaksudkan untuk dimiliki sampai
dengan tanggal jatuh tempo oleh pemerintah. Kedua, penanaman modal
dalam proyek pembangunan yang dapat dialihkan kepada pihak ke tiga.
Ketiga, dana yang disisihkan pemerintah dalam rangka pelayanan
masyarakat seperti bantuan modal kerja secara bergulir kepada kelompok
masyarakat. Keempat, investasi nonpermanen lainnya, yang sifatnya tidak
dimaksudkan untuk dimiliki pemerintah secara berkelanjutan untuk
menyehatkan/ penyelamatan perekonomian.
165

