Page 172 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 172
diperoleh melalui penerbitan promissory notes. Dicatat sebagai investasi
permanen sebesar kontribusi pemerintah yang telah dibayar tunai mapun
dalam bentuk promissory notes. Penerbitan promissory notes ini dalam
rangka penyesuaian akibat selisih kurs rugi atas nilai kontribusi tunai
dengan nilai kuota yang mencerminkan hak suara pemerintah.
3. Dana bergulir yang belum digulirkan/diinvestasikan. Dana tersebut
disajikan pada aset lainnya sebagai dana kelolaan yang belum digulirkan/
IAI WEB VERSION
diinvestasikan.
4. Dana bergulir yang tidak digulirkan kembali. Kas dari dana bergulir yang
belum disetorkan ke kas Negara sampai dengan tanggal pelaporan
keuangan disajikan sebagai kas lainnya dan setara kas.
6) Aset Tetap
Aset Tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12
(dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau
dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Aset tetap terdiri dari:
1. Tanah;
2. Peralatan dan mesin;
3. Gedung dan bangunan;
4. Jalan, irigasi, dan jaringan;
5. Aset tetap lainnya; dan
6. Konstruksi dalam pengerjaan.
Pengakuan
Aset Tetap diakui pada saat manfaat ekonomi masa depan dapat diperoleh dan
nilainya dapat diukur dengan andal. Pengakuan Aset Tetap akan sangat andal
bila Aset Tetap telah diterima atau diserahkan hak kepemilikannya dan/atau pada
saat penguasaannya berpindah.
Kriteria untuk dapat diakui sebagai Aset Tetap adalah:
1. Berwujud;
2. Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan;
168

