Page 167 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 167
Persediaan Barang yang akan Diberikan Kepada Pihak Ketiga Persediaan pakai
habis adalah barang yang tidak memenuhi kriteria berikut:
1. Umur pemakaian (manfaat ekonomis) barang yang dibeli lebih dari 12
(dua belas) bulan;
2. Barang yang dibeli merupakan objek pemeliharaan atau barang tersebut
memerlukan biaya/ ongkos untuk dipelihara;
IAI WEB VERSION
3. Perolehan barang tersebut untuk digunakan dan tidak untuk
dijual/dihibahkan/ disumbangkan/diserahkan kepada pihak ketiga.
Pengakuan
Persediaan diakui:
1. Pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah
daerah (memberikan sumbangan baik langsung maupun tidak langsung
bagi kegiatan operasional pemerintah daerah berupa aliran pendapatan
atau penghematan belanja bagi pemerintah daerah) dan mempunyai nilai
atau biaya yang dapat diukur dengan andal (biaya tersebut didukung oleh
bukti/dokumen yang dapat diverifikasi dan di dalamnya terdapat elemen
harga barang persediaan sehingga biaya tersebut dapat diungkapkan
secara jujur, dapat diverifikasi, dan bersifat netral);
2. Pada saat diterima atau hak kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya
berpindah.
Pengukuran
Untuk melakukan pengukuran atas persediaan, maka pencatatan persediaan
menjadi pertimbangan dalam melakukan pengukuran. Pencatatan persediaan
dapat dilakukan dengan:
1. Persediaan dicatat secara periodik berdasarkan hasil inventarisasi fisik,
meliputi persediaan yang nilai satuannya relatif rendah dan perputarannya
cepat, antara lain berupa barang konsumsi, barang pakai habis, barang
cetakan, benda berharga, dan yang sejenis.
2. Persediaan dicatat secara perpetual meliputi persediaan yang nilai
163

