Page 165 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 165
Penyajian dan Pengungkapan
Penyajian piutang yang berasal dari peraturan perundang-undangan merupakan
tagihan yang harus dilunasi oleh para wajib bayar pada periode berjalan tahun
berikutnya sehingga tidak ada piutang jenis ini yang melampaui satu periode
berikutnya. Piutang yang berasal dari peraturan perundang-undangan disajikan
di neraca sebagai Aset Lancar apabila jatuh tempo kurang dari satu tahun buku
dan disertai dengan penyisihannya.
IAI WEB VERSION
Setelah disajikan di neraca, informasi mengenai akun piutang sekurang-kurang
diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Informasi dimaksud dapat berupa:
1. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penilaian, pengakuan dan
pengukuran piutang, termasuk kebijakan dan informasi tentang
penyisihan piutang tidak tertagih;
2. Rincian jenis piutang dan saldo menurut umur;
3. Penjelasan atas penyelesaian piutang, misalnya informasi mengenai
piutang yang masih dalam proses penyelesaian baik secara damai maupun
pengadilan; dan
4. Informasi lainnya yang dianggap penting.
4) Persediaan
Menurut PSAP Nomor 05, pengertian Persediaan adalah aset lancar dalam
bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan
operasional pemerintah daerah, dan barangbarang yang dimaksudkan untuk
dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Persediaan merupakan aset yang berwujud:
1. Arang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka
kegiatan operasional pemerintah daerah;
2. Bahan atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam proses
produksi;
3. Barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau
diserahkan kepada masyarakat;
4. Barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat
161

