Page 86 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 86

4)    Piutang  daerah  jenis  tertentu  seperti  piutang  pajak  daerah  dan
                                      piutang  retribusi  daerah  merupakan  prioritas  untuk  didahulukan

                                      penyelesaiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
                                5)    Piutang daerah yang terjadi sebagai akibat hubungan keperdataan

                                      dapat diselesaikan dengan cara damai, kecuali piutang daerah yang

                                      cara penyelesaiannya diatur tersendiri dalam peraturan perundang-
                                      undangan;
                  IAI WEB VERSION
                                6)    Piutang  daerah  dapat  dihapuskan  dari  pembukuan  dengan
                                      penyelesaian  secara  mutlak  atau  bersyarat,  kecuali  cara

                                      penyelesaiannya  diatur  tersendiri  dalam  peraturan  perundang-
                                      undangan;

                                7)    Penghapusan  piutang  daerah  dilakukan  dengan  ketentuan  sebagai

                                      berikut:
                                      a)    Untuk  piutang  berjumlah  sampai  dengan  Rp5.000.000.000

                                            (lima  miliar  rupiah),  penghapusan  ditetapkan  oleh  kepala

                                            daerah;
                                      b)    Untuk  piutang  yang  jumlahnya  lebih  dari  Rp5.000.000.000

                                            (lima miliar rupiah), penghapusannya ditetapkan oleh kepala
                                            daerah dengan persetujuan DPRD;

                                8)    Penagihan  dan  penatausahaan  piutang  daerah  dilaksanakan  oleh
                                      Kepala  SKPKD  yang  realisasi  setiap  bulannya  harus  dilaporkan

                                      kepada kepala daerah.






















                                                             82
   81   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91