Page 156 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 156

dikeluarkan  oleh  kreditur  sesuai  dengan  kesepakatan,  dan/  atau  pada  saat
                            kewajiban timbul.


                            Pengukuran

                            Secara umum, kewajiban jangka pendek dicatat sebesar nilai nominal. Apabila
                         IAI WEB VERSION
                            kewajiban jangka pendek tersebut dalam bentuk mata uang asing maka harus
                            dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs

                            tengah bank sentral pada akhir periode pelaporan.


                            Penyajian dan Pengungkapan
                            Kewajiban  Jangka  Pendek  harus  disajikan  dalam  Neraca  dan  Catatan  atas

                            Laporan Keuangan (CaLK).


                            Perlakuan Khusus

                            Kewajiban Jangka Pendek terdiri dari beberapa jenis atau klasifikasi utang.

                            Masing-masing  jenis  utang  tersebut  memiliki  karakteristik  pengakuan,
                            pengukuran  dan  pelaporan  yang  berbeda-beda.  Penjelasan  untuk  perlakuan

                            khusus  dari  masing  masing  jenis  Utang  Jangka  Pendek  dijelaskan  sebagai
                            berikut:

                             1.    Utang Transfer ke Daerah


                                  Utang transfer timbul akibat beban transfer ke pemerintah daerah yang
                                   menjadi kewajiban pemerintah pusat yang sampai dengan akhir periode

                                   pelaporan keuangan belum disalurkan.
                                   Utang  transfer  diakui  pada  saat  terdapat  pernyataan  utang  dengan

                                   mengidentifikasi  nilai  nominal  pasti  kewajiban  transfer  ke  masing-
                                   masing  pemerintah  daerah  penerima,  yang  berupa  Peraturan  Menteri

                                   Keuangan,  pemberitahuan  dari  PA/  KPA  penyalur  transfer  ke

                                   Pemerintah Daerah, dan/ atau penyaJian oleh PA/ KPA pada laporan
                                   keuangan yang telah diaudit.

                                   Utang  transfer  diakui  pada  saat  terdapat  pernyataan  utang  dengan
                                   mengidentifikasi  nilai  nominal  pasti  kewajiban  transfer  ke  masing-








                                                               105
   151   152   153   154   155   156   157   158   159   160   161