Page 151 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 151
2. Saldo rekening khusus tidak mencukupi/kosong;
3. Gagal pembebanan karena sistem aplikasi eror.
4. Uang Muka Rekening BUN dicatat pada saat tanggal pelaporan. Uang
Muka Rekening BUN dicatat dengan nilai nominal sebesar nilai rupiah
SP2D reksus yang belum dilakukan pembebanan.
IAI WEB VERSION
Uang Muka Rekening BUN disajikan di dalam Neraca dalam pos Aset Lainnya
dan diungkapkan secara memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
10. Kas Yang Dibatasi Penggunaannya
Definisi Kas yang dibatasi penggunaannya adalah uang yang merupakan hak
pemerintah, namun dibatasi penggunaannya atau yang terikat penggunaannya
untuk membiayai kegiatan tertentu dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan
sejak tanggal pelaporan atau uang yang merupakan hak pemerintah, namun
dibatasi penggunaannya untuk membiayai kegiatan tertentu dalam waktu
kurang dari 12 (dua belas) bulan sejak tanggal pelaporan sebagai akibat
ketetapan/ keputusan baik dari pemerintah maupun dari pihak diluar
pemerintah misalnya pengadilan ataupun pihak luar lainnya.
Jenis Kas yang Dibatasi Penggunaannya atau kas yang terikat (restricted cash)
pada suatu kegiatan tertentu dalam jangka waktu lebih dari 12 bulan atau
kurang dari 12 bulan, memiliki jenis yang beragam, misalnya Dana Abadi
Umat dan Dana Abadi Pendidikan, kas pre funding SBN. Pengakuan
Pengakuan atas kas yang dibatasi penggunaannya diakui pada saat kas
disisihkan atau ditempatkan pada suatu rekening tertentu yang dimaksudkan
untuk membiayai suatu kegiatan tertentu.
Pengakuan
Kas yang dibatasi penggunaannya diakui pada saat kas disisihkan atau
ditempatkan pada suatu rekening tertentu yang dimaksudkan untuk membiayai
suatu kegiatan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi
dalam satu tahun anggaran.
100