Page 154 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 154

pemerintah.  Kewajiban  diklasifikasikan  menjadi  dua  kelompok,  yaitu
                            kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang.


                            a.    Kewajiban Jangka Pendek

                                  Meliputi  utang  yang  timbul  dari  peristiwa  masa  lalu  yang
                         IAI WEB VERSION
                                  penyelesaiannya  mengakibatkan  aliran  keluar  sumber  daya  ekonomi
                                  pemerintah dan masa pembayaran pelunasan diharapkan dalam waktu 12

                                  (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan. Secara umum dalam konteks
                                  pemerintahan, kewajiban jangka pendek dapat muncul antara lain karena:

                                  1.   Penggunaan  sumber  pembiayaan  berupa  pinjaman  yang  bersifat
                                       jangka pendek dari masyarakat dan lembaga keuangan;

                                  2.   Perikatan dengan pegawai yang bekerja pada pemerintah;

                                  3.   kewajiban kepada masyarakat luas dalam tempo kurang dari satu
                                       tahun yaitu kewajiban tunjangan, kompensasi, ganti rugi, kelebihan

                                       setoran pajak dari wajib pajak, atau kewajiban dengan pemberi jasa

                                       lainnya;
                                  4.   kewajiban  kepada  entitas  lainnya  sebagai  konsekuensi

                                       alokasi/realokasi pendapatanatau anggaran;
                                  5.   kewajiban kepada lembaga intemasional karena menjadi anggota

                                       yang harus memberikan iuran secara rutin adalah tempo kurang
                                       dari satu tahun.

                                  6.   Kewajiban  kepada  wajib  bayar  PNBP  yang  timbul  karena

                                       Pemerintah  telah  menerima  uang  dari  wajib  bayar  namun
                                       Pemerintah belum dapat menyelenggarakan jasa pelayanan kepada

                                       wajib bayar sampai dengan tangga pelaporan.
                                  Jenis-Jenis :

                                  1.   Utang Transfer
                                  2.   Utang Bunga

                                  3.   Utang kepada Pihak Ketiga

                                  4.   Utang Perhitungan Fihak Ketiga
                                  5.   Bagian Lancar Utang Jangka Panjang

                                  6.    Utang Jangka Pendek Lainnya, yang terdiri dari :






                                                               103
   149   150   151   152   153   154   155   156   157   158   159