Page 204 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 204

1.    LRA;
                            2.    Laporan Operasional;

                            3.    Laporan Perubahan Ekuitas; dan
                            4.    Neraca;

                            5.    Catatan atas Laporan Keuangan (semester 1 dan tahunan).
                         IAI WEB VERSION
                            Jenjang pelaporan keuangan UAKPA adalah sebagai berikut:
                            1.    Menyampaikan Laporan Keuangan beserta ADK (Arsip Data Komputer)

                                  kepada KPPN setiap bulan.
                            2.    UAKPA  menyampaikan  Laporan  Keuangan  ADK  kepada  UAPPA-W

                                  setiap bulan, semester 1, dan tahunan.
                            3.    UAKPA  dengan  kewenangan  Kantor  Pusat,  menyampaikan  Laporan

                                  Keuangan beserta ADK kepada UAPPA-E1 setiap bulan, semester 1, dan

                                  tahunan.
                            Penyampaian  Laporan  Keuangan  semester  1  dan  tahunan  disertai  dengan

                            CaLK.

                            b.    UAPPA/B-W
                            Kantor  wilayah  atau  Satker  yang  ditunjuk  selaku  UAPPA/B-W

                            menggabungkan Laporan Keuangan yang berasal dari UAKPA/B di wilayah
                            kerjanya  menggunakan  Sistem  Aplikasi  Terintegrasi  untuk  menghasilkan

                            Laporan Keuangan tingkat UAPPA/B-W. Laporan Keuangan tingkat UAPPA-
                            W terdiri atas:

                            1.    LRA;

                            2.    Laporan Operasional;
                            3.    Laporan Perubahan Ekuitas; dan

                            4.    Neraca;
                            5.    Catatan atas Laporan Keuangan (semester 1 dan tahunan).

                            Jenjang pelaporan keuangan UAPPA-W adalah sebagai berikut:
                            1.    UAPPA-W menyampaikan Laporan Keuangan kepada Kantor Wilayah

                                  Direktorat Jenderal Perbendaharaan setiap triwulan.

                            2.    UAPPA-W menyampaikan  Laporan Keuangan beserta ADK  kepada
                                  UAPPA-E1 setiap bulan, semester 1, dan tahunan.







                                                             153
   199   200   201   202   203   204   205   206   207   208   209