Page 205 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 205

Penyampaian  Laporan  Keuangan  semester  1  dan  tahunan  disertai  dengan
                            CaLK. Dalam hal UAPPA-W tidak menyampaikan Laporan Keuangan, Kantor

                            Wilayah  Direktorat  Jenderal  Perbendaharaan  mengusulkan  kepada  KPPN
                            untuk  mengenakan  sanksi  administratif  terhadap  UAKPA  terkait  yang

                            bertindak selaku UAPPA-W.
                         IAI WEB VERSION
                      c.    UAPPA-E1
                            UAPPA-E1 menggabungkan Laporan Keuangan yang berasal dari UAPPA-

                            W yang berada di wilayah kerjanya termasuk Laporan Keuangan UAPPA-
                            W Dekonsentrasi, Laporan Keuangan UAPPA-W Tugas Pembantuan, dan

                            Laporan  Keuangan  UAKPA  yang  langsung  berada  di  bawah  UAPPA-E1
                            untuk  menghasilkan  Laporan  Keuangan  tingkat  UAPPA-E1.  Laporan

                            Keuangan tingkat UAPPA-E1 terdiri atas:

                            1.    LRA;
                            2.    Laporan Operasional;

                            3.    Laporan Perubahan Ekuitas; dan

                            4.    Neraca;
                            5.    Catatan atas Laporan Keuangan (semester 1 dan tahunan).

                            UAPPA-E1  menyampaikan  Laporan  Keuangan  beserta  ADK  kepada
                            UAPA  setiap  bulan,  semester  1,  dan  tahunan.  Penyampaian  Laporan

                            Keuangan semester I dan tahunan disertai dengan CaLK.
                      d.    UAPA

                            UAPA memproses penggabungan Laporan Keuangan tingkat UAPPA-E1

                            menggunakan  Sistem  Aplikasi  Terintegrasi  untuk  menghasilkan  Laporan
                            Keuangan kementerian negara/lembaga. Laporan Keuangan terdiri atas:

                            1.    LRA;
                            2.    Laporan Operasional;

                            3.    Laporan Perubahan Ekuitas; dan
                            4.    Neraca;

                            5.    Catatan atas Laporan Keuangan (semester 1 dan tahunan).

                            Laporan  Keuangan  ini  selanjutnya  disampaikan  kepada  Menteri  Keuangan
                            Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap triwulan, semester 1, dan tahunan.

                            Penyampaian Laporan Keuangan semester 1 dan tahunan disertai dengan




                                                             154
   200   201   202   203   204   205   206   207   208   209   210