Page 243 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 243

b.    Gambaran umum prosedur reviu PIPK
                     Untuk memberikan keyakinan terbatas kepada pimpinan Kementerian Negara/Lembaga

                     mengenai  efektivitas  penerapan  PIPK  secara  memadai,  dilakukan  Reviu  PIPK  oleh
                     APIP. Reviu PIPK dilaksanakan terhadap hasil Penilaian PIPK yang disampaikan oleh

                     Tim Penilai. Hasil reviu PIPK yang dituangkan dalam Laporan Hasil Reviu (LHR PIPK)
                         IAI WEB VERSION
                     menjadi  dasar  Manajemen  untuk  membuat  pernyataan  tanggung  jawab  (SOR)  atas

                     Laporan Keuangan seperti terlihat dalam gambar berikut.

























                     Reviu PIPK dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

                     1.    Perencanaan Reviu PIPK;
                           Pada tahap perencanaan Reviu PIPK, APIP menyusun program kerja Reviu PIPK

                           berdasarkan Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan
                           Keuangan Pemerintah Pusat.

                           Reviu PIPK direncanakan pada semester I tahun berikutnya.
                     2.    Pelaksanaan Reviu PIPK;

                           Reviu PIPK dilaksanakan dengan metode uji petik (sampling) dan dilakukan paling

                           lambat bersamaan dengan reviu LK K/L, LK BUN, atau LKPP.
                           Secara umum, prosedur reviu PIPK terdiri dari:

                           a.   Reviu atas Identifikasi Risiko dan Kecukupan Rancangan Pengendaliannya
                           b.   Reviu atas Perbaikan Identifikasi Risiko dan Pengendaliannya

                           c.   Reviu Pengujian Pengendalian Intern Tingkat Entitas
                           d.   Reviu Pengendalian Umum Teknologi Informasi dan Komunikasi

                           e.   Reviu Pengujian Atribut Pengendalian


                                                           192
   238   239   240   241   242   243   244   245   246   247   248