Page 78 - MODUL CGAE LEVEL 1 PUSAT
P. 78

tertentu yang mempunyai kapasitas fiskal memadai dan telah menyelenggarakan dengan

                     baik segala urusan wajib layanan dasar, untuk dapat membentuk dana abadi daerah yang
                     bertujuan untuk mendapatkan manfaat yang bersifat lintas generasi.

                     Pemerintah Daerah menyusun program pembangunan Daerah sesuai dengan prioritas dan
                     kebutuhan Daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan

                     wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik dan pencapaian sasaran pembangunan
                         IAI WEB VERSION
                     hal tersebut digunakan sebagai dasar pengelolaan belanja daerah.

                     Belanja Daerah disusun dengan menggunakan pendekatan:

                     1.    kerangka pengeluaran jangka menengah Daerah;
                     2.    penganggaran terpadu; dan

                     3.    penganggaran berdasarkan kinerja

                     Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja
                     pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan dan tidak dilakukan berdasarkan

                     pertimbangan  pemerataan  antar  perangkat  daerah  atau  berdasarkan  alokasi  anggaran
                     pada  tahun  anggaran  sebelumnya.  Belanja  Daerah  juga  disusun  berdasarkan  standar

                     harga  dan  analisis  standar  belanja.  Standar  harga  ini  mencakup  standar  harga  untuk
                     belanja  operasi  dan  standar  tunjangan  kinerja  aparatur  sipil  negara  pada  Pemerintah

                     Daerah. Standar harga untuk belanja operasi disusun berdasarkan standar harga satuan

                     regional dengan mempertimbangkan kebutuhan, kepatutan dan kewajaran.

























                                                           72
   73   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83