Page 23 - Modul CGAE Pusat Level 2
P. 23

Esai

                     1.    Transfer  ke  daerah  (TKD)  sebagai  salah  satu  sumber  pendapatan  daerah

                           ditujukan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara Pemerintah Pusat dengan
                           pemerintah  daerah  maupun  ketimpangan  fiskal  antar  daerah.  Sebutkan

                           pengelompokan jenis TKD:

                           Jawaban:

                 IAI WEB VERSION
                           a.   Dana Bagi Hasil (DBH)

                           b.   Dana Alokasi Umum (DAU)

                           c.   Dana Alokasi Khusus (DAK)

                           d.   Dana Otonomi Khusus


                           e.   Dana Keistimewaan

                          f.    Dana Desa


                     2.    Jelaskan secara ringkas tentang Tugas Pembantuan.


                           Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau
                           desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten, atau kota dan/atau desa, serta

                           dari pemerintah kabupaten, atau kota kepada desa untuk melaksanakan tugas
                           tertentu  dengan  kewajiban  melaporkan  dan  mempertanggungjawabkan

                           pelaksanaannya kepada yang menugaskan.

                           Penyelenggaraan  tugas  pembantuan  dilakukan  melalui  penugasan  sebagian

                           urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemberi tugas pembantuan dari

                           pemerintah  kepada  daerah  dan/atau  desa,  dari  pemerintah  provinsi  kepada
                           kabupaten/kota,  dan/atau  desa,  serta  dari  pemerintah  kabupaten/kota  kepada

                           desa.

                           Untuk melaksanakan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan dekonsentrasi ini,
                           pemerintah kabupaten atau kota menugaskan Satuan Kerja Perangkat Daerah

                           (SKPD),  karenanya  urusan  yang  ditugaskan  oleh  Pemerintah  Pusat  ini  tidak

                           boleh dilimpahkan kepada pemerintah desa.







                     Modul CGAE Level 2 Pusat                                                        18
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28