Page 14 - MODUL LEVEL DASAR AKUNTANSI KEUANGAN
P. 14

Setiap  negara  memiliki  masalah  dalam  melaksanakan  konvergensi  standar  akuntansi
                        keuangan dengan IAS/IFRS. Masalah yang dihadapi Amerika Serikat, Perancis, Jerman,

                        Australia,  Jepang  dan  Indonesia  berbeda.  Adapun  permasalahan  yang  dihadapi  di
                        Indonesia, yaitu:

                        (1)  Ketidakstabilan nilai Rupiah
                             Sehubungan dengan nilai Rupiah yang cenderung lemah dipasar valuta asing, dan

                             sering tidak stabil, maka perubahan IAS 21 mendekati FASB akan berdampak serius

                             dalam penyusunan laporan keuangan perusahaan yang syarat dengan exposure valuta
                             asing, terutama bila terjadi devaluasi atau depresiasi Rupiah secara serius, seperti

                             kejadian ditahun 1997 dan 1998.

                        (2)  Landasan hukum yang berbeda
                             Aspek hukum dan peraturan perundangan  yang berlaku disuatu negara seringkali
                                DOKUMEN
                             merupakan  faktor  yang  perlu  diperhatikan  dalam  mengadopsi  suatu  standar
                             akuntansi. Contoh PSAK 1, didalamnya berisikan peraturan regulator pasar modal

                             untuk entitas yang berada dibawah pengawasannya. Hal ini berbeda dengan IAS 1
                                                       IAI
                             karena disesuaikan dengan UU Pasar Modal yang berlaku di Indonesia. Contoh lain

                             ISAK  25:  Hak  Atas  Tanah  yang  diterbitkan  DSAK  IAI  akibat  adanya  beragam

                             intrepretasi  tentang  bagaimana  perlakuan  tanah  berdasarkan  kerangka  hukum
                             Indonesia.

                        (3)  Profesi penunjang lain yang belum berkembang setaraf internasional
                             Dalam  mengaplikasikan  beberapa  standar  akuntansi  memerlukan  dukungan  dari

                             profesi penunjang lain, seperti penilai, aktuaris, dll) yang setaraf dengan negara maju.
                             Bila  standar  dan  praktek  profesi  penunjang  yang  diperlukan  di  Indonesia  belum

                             berkembang setaraf dengan standar internasional, maka jelas kita akan menghadapi

                             kesulitan  dalam  mengaplikasikan  beberapa  standar  tertentu.  Contohnya  IAS  19
                             Employee Benefit, IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plan,

                             IAS  39  Financial Instrument: Recognition and  Measurement,  IFRS 4:  Insurance

                             Contract,  IFRS  7  Financial  Instrument  (Diclosure)  dan  IAS  36  Impairments  of
                             Assets.




                                                                  6
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19